Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat Menerapkan Gaya Hidup Berkelanjutan dan Memperhatikan Kelestarian Lingkungan

INIKLIK.ID – – Anggota DPRD Kota Makassar, Prof Apiaty K Amin Syam mengajak warga untuk melakukan gaya hidup berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan yang ada di sekitar.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Makassar. Bertempat di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (4/8/2024).

Baca Disini  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Legislator dari Fraksi Golkar ini menyampaikan perda ini sudah mengatur bagaimana cara hidup berkelanjutan. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah sampah.

“Perda ini sangat mengharapkan namanya keberlanjutan. Makanya tentu kita perlu memahami bagaimana cara melestarikan lingkungan seperti tidak membuang sampah sembarang,” ujarnya.

“Contohnya kita buang sampah plastik itu kalau dibuang sembarangan ke permukaan tanah atau laut itu bisa mencemari air yang kita gunakan,” lanjut Apiaty.

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini pun meminta agar warga yang hadir dalam sosialisasi ini ikut ambil bagian dalam menyebarluaskan perda ini. Sehingga, warga yang lain ikut bergaya hidup keberlanjutan dengan paham cara menjaga lingkungan.

Baca Disini  Penghapusan Retribusi, Fatma Ungkapkan Bahwa Penghapusan Retribusi Sesuai Instruksi Pemerintah Pusat

“Kami harapkan kepada smua untuk bisa menyebarluaskan ini, dan harus disampaikan kepada kita kepada saudara agar perda ini diketahui,” tukasnya.

Sementara itu, Dosen Universitas Hasanuddin, Ahmad Muhclis mengatakan sampah memang masih menjadi masalah utama di Makassar. Dia melihat masih banyak warga yang kurang sadar menjaga lingkungan.

“Padahal ini sebenernya tidak susah dilakukan jika kita mulai membiasakan diri. Kalau ada tempat sampah yah disitulah kita buang,” ujarnya.

“Kita harus tahu kalau menjaga lingkungan itu penting. Selain pemanasan global yang terjadi, sudah banyak fenomena alam yang terjadi karena kita tidak menjaga lingkungan,” tambah Ahmad Muhlis.

Baca Disini  Rapat Paripurna Terakhir, DPRD Makassar Resmikan Empat Rancangan Peraturan

Terakhir, Faidah Azuz menyampaikan bahwa perda ini sudah mengatur secara rinci perihal pencegahan pencemaran lingkungan dari berbagai segi. Dia berharap warga semuanya paham.

“Pengendalian itu berkaitan dengan pencegahan jadi semua yang bisa tercemar itu sudah diatur agar kita tetap menjaga lingkungan,” tutup Faidah. (*)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan