KPU Makassar Rakor Bersama Media Matangkan Persiapan Pilkada

INIKLIK.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menghelat rapat koordinasi (Rakor) bersama media terkait pencalonan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar di Hotel Arthama Makassar, Jl Haji Bau, Minggu (18/8/2024).

Rakor dipimpin langsung Ketua KPU Makassar, Andi Muh Yasir Arafat yang dampingi Sekretaris KPU Makassar, Asrar Marlang dan anggota Komisioner, Sri Wahyuningsih dan Abdi Goncing.

Baca Disini  Asisten III Irwan Bangsawan Tekankan Sinergitas Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan

Di kesempatan tersebut, Yasir mengatakan, media turut menjadi penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada). Media sebagai penyampai pesan dan berita kepada masyarakat dan KPU sebagai penyelengara teknis.

“Media juga sebagai penyelenggara melalui berita dan pesan ke masyarakat sehingga adil, jujur dan tidak ada riak di lapangan,” kata Yasir

Karenanya, rakor tersebut sebagai wadah untuk diskusi terkait tahapan Pilkada. Tahapannya diawali dengan pengumuman pada 24-25 Agustus nanti.

Baca Disini  BPBD Makassar Terjunkan Petugas Evakuasi Bocah Tenggelam di Sungai Biring Je’ne

Usai pengumuman, dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari, 27-29 Agustus. Lalu, ada pula tahapan pemeriksaan kesehatan pada 27 Agustus-2 September.

Sementara itu, Sri menyampaikan, rakor tersebut bertujuan untuk membangun komunikasi efektif antara KPU Makassar dan media.

Dimana, ada dua tahapan utama dalam Pilkada. Tahapan itu, yakni persiapan dan pelaksanaan. “Persiapan sudah dilaksanakan dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk rekomendasi rumah sakit,” kata Sri.

Baca Disini  Mendasari Surat Edaran Pemkab Selayar, Kapolres Ajak Warga Tetap Jaga Kamtibmas Jelang Lebaran

Sedangkan, Abdi menambahkan, KPU Makassar memiliki komitmen terhadap keterbukaan atas setiap tahapan Pilkada. “Kami komitmen setiap tahapan akan kami sampaikan ke media,” katanya. (rul)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan