Pengrusakan di Ponpes Hidayatullah Sabbang, Minta Polisi Tuntaskan

INIKLIK.ID – – Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatullah di Dusun Sabbang, Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, dirusak oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Minggu (18/08/2024) dini hari.

Ahmad Tanwir, salah seorang ustadz di Ponpes Hidayatullah yang ditemui, Rabu (21/08/2024) malam,menjelaskan, peristiwa pengursakan di Ponpesnya berupa kilometer listrik di Masjid Hidayatullah dan menyiram mobil merk Honda Mobilio dengan cat warna coklat yang terpakir di halaman Ponpes Hidayatullah.

Baca Disini  Laga Final Sepak Bola Memperingati HUT RI 79 di Kec. Pasimarannu Berjalan Aman dan Lancar

Dia mengaku, peristiwa pengrusakan belum diketahui apa motifnya, namun pihaknya telah melaporkan peristiwa itu ke pihak Polsek Sinjai Tengah dengan Tanda Bukti Laporan Polisi Nomor;Lp.07/VIII/2024/SPKT tanggal 18 Agustus 2024, prihal tindak pidana pengrusakan.

Atas laporan tersebut, pihak Kepolisian langsung ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) melakukan pemeriksaan dan membawa barang bukti berupa sebuah batu yang diduga digunakan melakukan pengrusakan pada kilometer di Masjid dimaksud.

Baca Disini  Libatkan Disabilitas, Humas Pemkab Selayar Perluas Kolaborasi Simpul SP4N LAPOR!

Sejumlah warga yang ditemui di sekitar Ponpes Hidayatullah, pada dasarnya mereka berharap, agar pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut.

”Jangan didiamkan , polisi harus mengusut tuntas pelakunya, karena kejadian seperti ini, sudah yang kedua kalinya terjadi, yakni pada hari Selasa malam tanggal 13 agustus lalu, dengan mobil yang sama yang sedang terpakir di halaman Ponpes” ungkap salah seorang jamaah Masjid Hidayatullah.

Baca Disini  Rapat Tahap Pertama, Tim Penyusun RKPDes TA 2025 Desa Saotengnga

Untuk kasus pertama itu,lanjutnya. tidak dilaporkan kepada pihak polisi. Namun tak disangka terjadi kasus pengurasakan untuk kedua kalinya tambahnya.

Sementara itu, Informasi yang dihimpun di Polsek Sinjai Tengah menyebutkan, bahwa kasus pengrusakan tersebut sementara dalam pemeriksaan saksi-saksi.(Agus/Muhsar)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan