Besok, 50 Anggota DPRD Makassar Terpilih Dilantik

INIKLIK.ID – – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Makassar terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 akan dilantik dan pengambilan sumpah lewat Sidang Paripurna, Senin (9/9) di Gedung DPRD Kota Makassar, besok.

Bacaan Lainnya

Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Makassar, telah menyiapkan berbagai hal, persiapan kini memasuki tahap akhir dengan gladi rencananya akan dilaksanakan besok.

Sekertaris DPRD Kota Makassar, Muh Dahyal mengatakan menjelang pelantikan pengumuman sumpah jabatan anggota DPRD Makassar terpilih itu kesiapan sekertariat telah mencapai 99 persen.

“Pelantikan itu sudah diatur undang-undang tata caranya. Sekertariat telah menyiapkan budaya lokal,” ujar Muh Dahyal, Minggu (8/9).

Baca Disini  Imam Musakkar Edukasi Warga Pentingnya ASI Eksklusif Bagi Pertumbuhan Bayi

Lanjut Dahyal, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, kepolisian, Dinas Kesehatan, Dinas Damkar, dan BPBD telah dilakukan.

“Artinya semua antisipasi kami persiapakan. Sekarang waktunya pelantikan semoga berjalan lancar,” harapnya.

Sedangkan, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setwan Makassar, Syahril mengatakan, prosesi pelantikan Dewan baru akan dikemas dengan sentuhan budaya lokal.

Baca Disini  Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

“Sudah clear (tuntas) persiapan. Acara pelantikan ini kami kombinasikam dengan budaya lokal lewat paripurna,” ujarnya.

Syahril menjelaskan penerima tamu akan mengenakan pakaian adat. Selain itu, ada penampilan seni tradisional ganrang bulo untuk menambah semangat dalam momen penting ini.

“Kami sisipkan ada budaya lokal. Jadi, ada yang akan memakai baju adat, seperti penerima tamu. Ada ganrang bulo,” jelasnya.

Baca Disini  Abdul Wahid Harap Perda Bantuan Hukum Gratis Jadi Solusi Bagi Warga

Konsep ini kata dia, ini untuk bagaimana memberikan semangat kepada anggota dewan terpilih. Karena pelantikan itu sudah diatur undang-undang tata caranya, tetapi nantinya panitia menyisipkan budaya lokal.

“Terkait undangan, anggota dewan terpilih hanya diperbolehkan membawa maksimal empat orang yang terdiri dari istri dan anak-anak mereka,” sebutnya. (**)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan