Pimpinan DPRD Makassar Sementara Akan Rampungkan Komposisi AKD

 

Bacaan Lainnya

INIKLIK.ID – – Sekretaris DPRD Kota Makassar Dahyal berharap komposisi fraksi bisa segera terbentuk dalam waktu sebulan, mengingat sejumlah agenda penting menanti wakil rakyat yang baru.

Dahyal mengatakan 2 pimpinan sementara yakni ketua Supratman dari Nasdem dan wakil ketua Andi Suharmika dari Golkar akan bertugas menjalankan rapat-rapat. Diantaranya, untuk merampungkan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD).

Baca Disini  Makkasau Optimis NAM Menang di Pilkada Selayar 2024

“Jadi yang penting ini (pasca pelantikan) adalah pertama fraksi dulu dibentuk. Setelah fraksi terbentuk, ada beberapa yang harus diselesaikan yakni bagaimana menyiapkan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib,” kata Dahyal, Rabu (11/9/2024).

Pembahasan tata tertib ini akan diselesaikan oleh pimpinan DPRD Makassar sementara sebelum pimpinan definitif ditetapkan yang berjumlah empat orang.

Baca Disini  Menghadapi Debat Kedua, Andalan Hati Siapkan Solusi Ekonomi dan Infrastruktur untuk Sulsel

“Tata tertib itu penting, kenapa? Karena ada PP nomor 12 yang baru, sehingga harus ada beberapa tata tertib yang berubah,’ ujar Dahyal.

“Ya butuh waktu satu bulan lah, satu bulan untuk fraksi. Kalau kita maunya semua jalan di satu bulan ini di September, kalau bisa selesai September, supaya bisa berjalan anggaran pokok karena ini mau dibahas di tahun 2025. Itu tugas pertamanya mereka bagi anggota dewan baru,” jelasnya.

Dahyal melanjutkan, agenda terdekat bagi 50 legislator DPRD Makassar periode 2024-2029 ini adalah bimbingan teknis yang rencananya akan digelar di daerah refresentatif.

Baca Disini  Budi Hastuti: Ketertiban Adalah Kunci Kenyamanan Hidup

“Jadi semua kegiatan kedewanan itu nanti bisa dilakukan setelah orientasi (Bimtek). Dalam waktu dekat kami baru berkoordinasi dengan BPSDM Provinsi, karena untuk DPRD Kabupaten Kota itu dikoordinasikan pelaksanaan orientasinya oleh BPSDM Provinsi,” tambah Dahyal. (*)

 

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan