INIKLIK.ID – – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada Tahun 2024 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.
Rapat Pleno ini dilaksanakan di Aula Kantor lurah Samaenre.11 September 2024 pukul 10:00 WITA. Yang di hadiri Oleh Camat Sinjai Tengah Syahrul Paesa. S. Ip, Danramil, Kapolsek , Panwaslu, serta PPS Se-Kecamatan Sinjai Tengah dan Tim Pasangan Bakal Calon Bupati Wakil Bupati Sinjai.
Ketua PPK Kec. Sinjai tengah Ikbal yang memimpin langsung rapat pleno ini Dalam sambutanya menjelaskan bahwa,Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang selanjutnya disingkat DPSHP adalah DPS yang telah diperbaiki berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat sejak di umumkan.
Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) diusulkan untuk diperbaiki, serta mengisi formulir Model A-Tanggapan.
Beberapa Masukan dan tanggapan dari Masyarakat terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), Selanjutnya dilakukan perbaikan data.
Adapun perubahan data pemilih ini berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat dengan menunjukkan bukti otentik berupa KTP dan KK terbaru. Khususnya kepada Pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti Meninggal dan Pindah Domisili.
Apabila nanti pada saat pembacaan DPSHP terdapat kekeliruan pada proses dan hasil rekapitulasi, mohon kiranya masukan dan tanggapan dari peserta rapat pleno”. Demikian Ikbal Menjelaskan.
Sementara rincian data pemilih tingkat Kecamatan Sinjai Tengah dan lampiran dokumen Berita Acara rekapitulasi dibacakan oleh Anggota PPK Divisi data dan Informasi Annisar.
Dalam penyampaiannya, Annisar menyebutkan bahwa di Kec. Sinjai Tengah terdapat Jumlah pemilih 21.518 yang tersebar di 57 TPS pada 11 Kelurahan/Desa.
Rapat Pleno ini di akhiri dengan serah Terima Berita Acara dan salinan berita acara daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) kepada Peserta Rapat yang sebelumnya terlebih dahulu telah dilakukan Penandatanganan Berita Acara oleh PPK Sinjai Tengah.(**)
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.