INIKLIK.ID – – Pasangan Andi Kartini Ottong dan Muzakkir ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai pada Pilkada 2024.
Penetapan ini diumumkan KPU Sinjai, pada Minggu 22 September 2024.
Usai ditetapkan sebagai Calon Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong menyampaikan rasa syukurnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh tim dan relawan untuk mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
Menurutnya, memasuki masa kampanye, banyak aturan yang telah diterbitkan oleh KPU dan itu wajib bagi kita sebagai Paslon, tim dan simpatisan untuk mematuhi aturan tersebut .
Andi Kartini ditetapkan oleh KPU, setelah semua berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dgan memenuhi syarat sebagai calon Bupati Kab. Sinjai.(Agus/Muhsar)
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.