INIKLIK.ID – – Pemerintah Desa Saotanre bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun anggaran 2025 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Desa. tahun 2026 di Aula Kantor Desa Saotanre Kecamatan Sinjai Tengah. Senin, 30/09/2024.
Musyawarah Desa (Musdes) di buka oleh Sekretaris Desa Sainal Abidin. S. Kom yang sekaligus sebagai Pimpinan Musyawarah mewakili Kepala Desa Saotanre Andi Sulaeman, S,Sos.
Sekretaris Desa Sainal Abidin dalam sambutannya mengatakan bahwa Musyawarah ini dilaksanakan selain membahas menetapkan RKP Desa Tahun Anggaran 2025, juga yang berkaitan dengan Penetapan peraturan desa tentang RKP Desa di Desa Saotanre.
Adapun materi yang di bahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa ini adalah:
- Pembahasan penyepakatan dan penetapan RKP Desa tahun 2025, yang memuat rencana penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembanggunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.
-
Pencansngan DU-RKP Desa tahun 2025. (3). Adalah daftar prioritas program/kegiatan serta sumber pendanaan .
Sekretatis Desa Sainal Abidin, S.Kom. selaku pimpinan musyawarah didampingi oleh Notulen Nurfiani, dengan menampilkan beberapa Narasumber diantaranya Ketua BPD Sudirman , Faisal dari DP3MD, Ketua TP-PKK Desa, yang dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Aparat Desa dan para Kepala dusun se Desa Saotanre.
Untuk diketahui bahwa dari Musyawarah ini dilahirkan beberpa kesepakatan diantaranya
- Daftar program dan kegiatan pembangunan yang disepskati untuk direncanakan dalam RKPDesa.
-
Daftar program dan kegiatan pembangunan tidak disepakati untuk direncanakan dalam RKPDesa beserta alasannya.
-
Hasil pembahasan DU-RKP Desa.
(Agus/Muhsar)
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.