Ketua DPRD Makassar Supratman Soroti Kebijakan Pj Sekda Mutasi Staf Staf Dukcapil Diduga karena Pilihan Politik

INIKLIK.ID – Seorang Staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar bernama Yusran, mengaku kaget tiba-tiba dirinya dimutasi ke Kantor Kecamatan Biringkanaya.

Bacaan Lainnya

Ia dimutasi setelah mendapat surat yang diduga ditanda tangani langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Makassar, Firman Hamid Pagarra dan di stempel, tertanggal 26 September 2024. Spekulasi berkembang mutasi ini karena politik jelang pencoblosan 27 November mendatang.

“Kami dapat informasi ada pergeseran atau mutasi di Dukcapil yang ditandatangani langsung diduga dari Pj Sekda Firman Pagarra,” kata Ketua DPRD Makassar, Supratman, Kamis 3 Oktober 2024.

Secara tegas Supratman mempertanyakan urgensinya mutasi tersebut dilakukan. Apalagi jelang pencoblosan Pilkada. “Apalagi ini dilakukan jelang pencoblosan. Kami yang orang partai tentu melihat kebijakan begini pasti ada muatan politiknya,” kata Supratman.

Baca Disini  Pilkada Selayar, Pasangan NAM dapat Nomor Urut 1, Natsir Ali: Insya Allah ini Isyarat Alam

“Ini ada hal apa tiba-tiba langsung dimutasi? Dan yang bersurat adalah Pj Sekda?, ada apa,” tambah Supratman.

Supra juga mengatakan bahwa, sebagai lembaga pengawasan, DPRD berhak mempertanyakan alasan Pemkot melakukan mutasi jabatan. “Jadi kami meminta pemkot dalam hal ini Pj Sekda Makassar, menjelaskan apa dasar melakukan mutasi,” tegasnya.

Sekadar tahu, salah satu staf Disdukcapil Makassar Yusran dimutasi ke Kantor Kecamatan Biringkanaya.

Yusran menduga, jika dirinya dimutasi dari Jabatan Pengawas Kependudukan Disdukcapil Makassar, usai bertemu dengan beberapa pegawai kontrak. Dimana, Yusran bertemu dengan mereka dengan tujuan mengingatkan para pegawai kontrak agar netral dalam pilihan pilkada.

Baca Disini  Supratman Reses di Kelurahan Bangkala, Fokus pada Infrastruktur dan UMKM

“Karena saya dapat info mereka (pegawai kontrak) sebelumnya dapat pengarahan melalui zoom untuk mendukung salah satu calon. Dasar itulah saya selanjutnya panggil mereka dan ingatkan, bahwa jangan ki ikut-ikutan untuk berkampanye untuk politik praktis,” kata Yusran, Kamis (3/10/2024).

Jangan sampai kata Yusran, hanya gara-gara ikut berpolitik praktis, sehingga para pegawai kontrak ini dihentikan. Karena Dukcapil dan kantor pemerintahan identik dengan netral.

“Makanya teman ini saya panggil untuk mengingatkan lah bahwa kamu punya hak politik, kamu punya hak pilih. Kalau kalian mau bantu siapa terserah yang jelas kantor Dukcapil ini jngan bikin gaduh, gara-gara politik sementara,” jelasnya.

Sayangnya kata dia, justru tiba-tiba dirinya yang dipindahkan atau dimutasi, tanpa sepengetahuan pimpinan dalam hal ini Kepala DIsdukcapil Makassar, yang seharusnya paling berhak melaporkan kinerja pegawainya.

“Makanya saya kaget ada apa dengan ini, kalau misalnya saya salah dengan saya harus berbuat netral ya oke. Kalau misalnya wajar mendapat begini terserah, tapi dari pimpinan yang lebih tahu kan pak Kadis, bukan lain-lain,” beber Yusran.

Baca Disini  Imam Musakkar: Pentingnya Memahami Perda Ketertiban Umum di Makassar

Surat tersebut ditanda tangani langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Makassar, Firman Hamid Pagarra dan di stempel, tertanggal 26 September 2024.

“Memberhentikan dengan hormat Saudara Yusran, S.E., M.Ak NIP. 198603052010011018, Pangkat Penata Tk.I, Golongan Ruang III/d dari Jabatan Pengawas Kependudukan pada Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar dan untuk selanjutnya diangkat dalam Jabatan Pengelola Data pada Seksi Pengelolaan Kebersihan dan Pertamanan Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar,” bunyi Surat tersebut. (*)

 

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan