Humas Diskominfo bersama USAID ERAT Kenalkan Aplikasi SP4N LAPOR! pada Warga Desa Bontosunggu Selayar

INIKLIK..ID – – Bidang Humas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kepulauan Selayar kerjasama USAID ERAT menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat ( SP4N – LAPOR!) di Desa Bontosunggu Kecamatan Bontoharu, Kamis (10/10/2024)

Sosialisasi tersebut digelar dalam Kegiatan Literasi dan Inklusif Keuangan yang gelar oleh Bank Sulselbar Cabang Kepulauan Selayar kepada Ratusan Peserta yang terdiri dari para pelaku UMKM dan Nelayan didesa setempat.

Kabid Humas Andi Sandra Esty Abriany selaku narasumber menyampaikan bahwa sosialisasi SP4N-LAPOR! ini untuk mengenalkan kepada aparat desa dan masyarakat adanya aplikasi resmi pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Baca Disini  Pengurus Bumdes Anugrah Jaya Teluk Kampe Priode 2024-2032 Dikukuhkan

“Dengan adanya Aplikasi SPAN LAPOR! diharapkan masyarakat tidak lagi menggunakan sarana media sosial untuk menyampaikan laporan, kritikan atau masukan kepada pemerintah,” ucapnya

Kabid Hunas menambahkan, Pelaporan masyarakat melalui SP4N LAPOR! dijamin akan langsung ditanggapi oleh pihak terkait atau instansi berwenang, “sangat jauh berbeda jika pelaporan itu disampaikan melalui media sosial, penanganannya bisa saja tidak sampai kepihak yang dituju.” tambahya

Penerapan sistem SP4N LAPOR! tentunya ini merupakan komitmen pemerintah dareah dalam memberikan ruang dan menjamin hak seluruh masyarakat untuk berkontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dan transparan.

Baca Disini  Bhabinkamtibmas Desa Tambuna Takabonerate Gendeng Babinsa Lakukan Razia Miras

Pelaporan masyarakat melalui SP4N LAPOR! ini akan terkoneksi langsung dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Andi Esty berharap pasca sosialisasi ini warga desa Bontosunggu akan termotivasi untuk mengambil peran dan lebih aktif berpartisipasi dalam menggunakan SP4N-Lapor.

Fasilitator USAID ERAT Baharuddin Pasolong menambahkan Sistem SP4N LAPOR! memungkinkan warga untuk melaporkan berbagai permasalahan dalam penyelenggaran pemeritahan.

“Masyarakat tidak hanya dapat melaporkan masalah yang mereka hadapi dan temui tetapi juga memantau perkembangan penanganan laporannya secara langsung” jelasnya

Baca Disini  Dari Arena Rakornas Pos Yandu 2024, Musrifah Basli Dorong Peningkatan Kualitas Kesehatan Ibu dan Anak

Selain sebagai layanan aduan, SP4N LAPOR! ini juga berfungsi untuk meningkatkan partisipasi publik atau masyarakat dalam pengambilan kebijakan, karena sistem ini selain sebagai saluran untuk mengadu persoalan layanan publik, warga juga bisa memberikan usulan atau aspirasi.

Dalam kesempatan ini, dibuka sesi diskusi dan paparan secara teknis tata cara pelaporan menggunakan Aplikasi SP4N LAPOR!. (IC/Muhsar)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan