DPRD Makassar Rencanakan RDP Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh Pengusaha Pagar

INIKLIK.ID – Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Komando Mahasiswa Merah Putih (KOMPI) Sulawesi Selatan melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (22/10/2024).

Bacaan Lainnya

Mereka mendesak agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas CV. Aries Utama, yang beroperasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Baca Disini  Pemkot dan DPRD Makassar Setujui Ranperda APBD 2025 Jadi Perda

Aksi tersebut diterima langsung oleh tiga Anggota DPRD Makassar, yakni Hartono (Fraksi PKS), Ismail (Fraksi Golkar), dan Tri Sulkarnain (Fraksi Demokrat).

Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan bahwa aktivitas peleburan aluminium oleh perusahaan tersebut telah menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan, bahkan menyebabkan korban, terutama anak-anak.

Menurut Jenderal Lapangan KOMPI Sulsel, Fajar Baharuddin, pihaknya sudah melaporkan dugaan pencemaran ini sejak dua bulan lalu kepada dinas terkait, termasuk Satpol PP. Laporan tersebut berujung pada penyegelan aktivitas perusahaan, namun hanya dalam waktu singkat, aktivitas tersebut kembali berjalan tanpa ada tindakan lanjutan.

Baca Disini  Muhammad Anas Ali Optimis Pasangan NAM Menang di Pilkada 2024

“Kami sudah menyampaikan aduan ini kepada dinas teknis terkait dan Satpol PP yang akhirnya melakukan penyegelan, tetapi sehari setelah itu perusahaan ini kembali beroperasi. Kami meminta DPRD Makassar sebagai representasi rakyat untuk menanggapi hal ini dan melakukan mediasi dengan pemilik perusahaan,” ujar Fajar.

Menanggapi aspirasi tersebut, Hartono dari Fraksi PKS menegaskan bahwa DPRD Makassar akan segera melakukan koordinasi untuk mengagendakan RDP. “Insha Allah minggu ini komisi-komisi di DPRD akan terbentuk, dan kami akan mengadakan RDP minggu depan. Kami akan memfasilitasi pertemuan antara dinas terkait, mahasiswa, dan pemilik perusahaan. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan merekomendasikan penyegelan kembali,” tegas Hartono.

Baca Disini  Abdul Wahid Harap Perda Bantuan Hukum Gratis Jadi Solusi Bagi Warga

Aksi ini menambah panjang daftar tuntutan dari masyarakat Makassar terkait isu pencemaran lingkungan, yang kini tengah menjadi perhatian serius di kalangan anggota DPRD Kota Makassar.

 

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan