INIKLIK.ID – – -Sebanyak 35 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Saotanre, Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai dilantik dan diambil sumpahnya untuk bertugas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi-Selatan dan Bupati-Wakil Bupati Sinjai Tahun 2024.
Acara yang berlangsung pada Kamis pagi (7/11/2024) di Aula Kantor Desa Saotanre tersebut, dihadiri Kepala Desa Saotanre Andi Sulaeman, S. Sos ,BPD Desa Saotanre, Babinsa Desa Saotanre, Kepala Dusun se-Desa Saotanre dan PKD Desa Saotanre.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilakukan oleh Ketua PPS Desa Saotanre, yang memastikan bahwa seluruh KPPS yang dilantik siap untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Amran, Ketua PPS Desa Saotanre dalam sambutannya, pada kesempatan tersebut mengingatkan pentingnya peran KPPS dalam kelancaran proses pemungutan suara di Lima (5) Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di desa Saotanre, dimana TPS ini tersebar di setiap Dusun yakni Dusun Lappa, Dusun Haru, Dusun Saukang, Dusun Halimping dan Dusun Pers. Barae.
“KPPS adalah garda terdepan dalam memastikan Pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Saya berharap seluruh anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” ujar Amran.
Sebagai informasi, Desa Saotanre memiliki total 1.325 Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang akan menggunakan hak suaranya pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang. (NURHIDAYAT/AGUS/ MUHSAR)
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.