INIKLIK.ID – – Untuk mengawal jalannya perhitungan suara pada Pemilu, Rabu, 27 November 2024, pembekalan saksi dilakukan di Kampung Lurah Bonelohe, Desa Bungaiya, Kecamatan Bontomatene, pada 14 November 2024.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pengurus Partai Golkar, tim NAM, serta saksi pasangan calon NAM.
Pembekalan ini ditujukan untuk para saksi di beberapa TPS yang meliputi empat desa: Desa Bungaiya, Desa Pamatata, Desa Menara Indah, dan Desa Tanete, khusus untuk wilayah Bontomatene dengan total 29 TPS.
Kordinator Saksi NAM Kabupaten Selayar, Andi Baktiar Effendi, SH, dalam sambutannya menyampaikan pesan penting kepada para saksi. “Saya harap para saksi NAM dapat berani melaporkan segala bentuk kecurangan yang merugikan pasangan NAM, segera menyampaikan keberatan, dan mencatatnya dalam berita acara. Jangan lupa untuk meminta salinan C1 setelah perhitungan suara selesai,” kata Andi.
Lebih lanjut, Andi mengingatkan agar setiap saksi dilengkapi dengan mandat dan membawa ponsel Android. “Semangat para saksi sangat penting. Jaga kesehatan agar dapat bekerja dengan optimal selama perhitungan suara,” tambahnya.
Andi juga menegaskan bahwa honor saksi akan langsung diberikan pada hari itu juga, sementara sisa honor akan diberikan setelah C1 diserahkan ke tempat pengumpulan suara.
Dengan pembekalan ini, diharapkan para saksi dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membantu memastikan proses perhitungan suara berjalan transparan dan sesuai prosedur.(IH)
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.