INIKLIK.ID – – Sebanyak 21 orang saksi dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Selayar, Natsir Ali – Muhtar (NAM), mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan di Dusun Padang Selatan, Desa Bontosungguh, Kecamatan Bontoharu. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 18 November 2024.
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para saksi mengenai proses pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta tata cara yang harus dilakukan selama pelaksanaan Pilkada.
Peserta Bimtek terdiri dari berbagai kelompok saksi, yakni saksi TPS, koordinator saksi TPS, dan saksi tingkat kecamatan, yang mewakili sejumlah desa di Kecamatan Bontoharu.
Adapun desa-desa yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Desa Bontosungguh, Desa Kahu Kahu, Desa Bontoborusu, Desa Kalepadang, Desa Bontotangnga, dan Desa Bontolebang.
Dalam sesi bimbingan ini, para peserta mendapatkan materi terkait pengawasan pemilu, hak dan kewajiban saksi, serta cara melaporkan adanya potensi pelanggaran yang terjadi selama proses pemungutan suara.
Narasumber dalam acara ini adalah Hasiruddin, Rauf, Andi Bahtiar, SH, dan Ahmad Rudwan, yang memberikan penjelasan secara rinci mengenai prosedur dan tantangan yang dihadapi saksi di lapangan.
Para peserta terlihat antusias mengikuti setiap sesi, mengingat pentingnya peran saksi dalam memastikan proses Pilkada berjalan secara adil dan transparan.
Melalui Bimtek ini, diharapkan para saksi dapat lebih siap dan memahami tugas mereka dengan baik, demi menjaga integritas dan kelancaran Pemilu yang akan datang.
Bimtek ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengawasan di tingkat TPS, dan memastikan bahwa setiap suara yang diberikan oleh warga dihitung dengan tepat.(*)
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.