Rapat Paripurna DPRD Makassar Bahas Tanggapan Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Ranperda APBD 2025

INIKLIK.ID – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar berlangsung dengan penuh khidmat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman (Fraksi Nasdem), didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Makassar, Anwar Faruq (Fraksi PKS), dan Wakil Ketua III DPRD Makassar, Eric Horas (Fraksi Gerindra),  Rabu (20/11/2024).

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Wakil Ketua DPRD Makassar Terima Aspirasi dari Aliansi Gerakan Pemuda Mahasiswa Atlet Makassar

Rapat ini mengusung agenda penting yakni mendengarkan jawaban dan tanggapan dari Walikota Makassar atas Pemandangan Umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Walikota Makassar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2025.

Pada kesempatan tersebut, Pjs. Walikota Makassar, Andi Arwin Azis, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum terkait Ranperda APBD 2025. Menurutnya, masukan yang disampaikan oleh anggota DPRD sangat berharga dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan anggaran daerah yang lebih baik ke depan.

Baca Disini  Wakil Ketua DPRD Makassar Hadiri Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar

Sejumlah pertanyaan dari anggota DPRD yang datang dari berbagai fraksi juga dibahas, di antaranya terkait upaya-upaya pengoptimalan target pendapatan daerah dan pengembangan realisasi retribusi daerah. Pemerintah Kota Makassar menganggap penting pertanyaan-pertanyaan tersebut sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pendapatan daerah dapat dicapai secara maksimal dan dapat mendukung pembangunan kota.

Baca Disini  Tiga Paslon Pilkada Selayar Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Labuang Baji Makassar

Rapat ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan lebih lanjut terkait Ranperda APBD 2025, yang diharapkan dapat mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kota Makassar.

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan