Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Kebijakan Tenaga Non-ASN di Kota Makassar

INIKLIK.ID  – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kota Makassar digelar untuk menindaklanjuti Surat Masuk dari Barisan Muda Kesehatan Indonesia mengenai status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga Non-ASN Kesehatan di Kota Makassar.

Bacaan Lainnya
Baca Disini  DPRD Makassar Sidak Mie Gacoan Alauddin, Temukan Masalah Perizinan

Rapat yang dilaksanakan pada Rabu, 15 Januari 2025, di ruang Komisi A DPRD Makassar ini menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Makassar, A. Pahlevi. Dalam kesempatan tersebut, DPRD Makassar berharap agar BKPSDMD segera merumuskan formulasi kebijakan yang dapat mengakomodasi seluruh tenaga Non-ASN Pemerintah Kota Makassar, baik yang bekerja di sektor Kesehatan, Pendidikan, maupun sektor teknis lainnya.

Baca Disini  Ahmad Dhani Ajak Warga Makassar Ramaikan Deklarasi Seto-Rezki

Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan