Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Kebijakan Tenaga Non-ASN di Kota Makassar

INIKLIK.ID  – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kota Makassar digelar untuk menindaklanjuti Surat Masuk dari Barisan Muda Kesehatan Indonesia mengenai status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga Non-ASN Kesehatan di Kota Makassar.

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Imam Musakkar Saat Gelar Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Rapat yang dilaksanakan pada Rabu, 15 Januari 2025, di ruang Komisi A DPRD Makassar ini menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Makassar, A. Pahlevi. Dalam kesempatan tersebut, DPRD Makassar berharap agar BKPSDMD segera merumuskan formulasi kebijakan yang dapat mengakomodasi seluruh tenaga Non-ASN Pemerintah Kota Makassar, baik yang bekerja di sektor Kesehatan, Pendidikan, maupun sektor teknis lainnya.

Baca Disini  Nunung Dasniar Ajak Warga Kelola Persampahan Dengan Baik

Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan