Digugat di MK, KPU Kepulauan Selayar Justru Raih Penghargaan

INIKLIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, saat ini tengah menghadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI selaku Pihak Termohon.

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPU Kada) yang diajukan Paslon No 2 Ady Ansar-Suwadi tersebut, sudah menjalani Persidangan sebanyak 2 (dua) kali.

Bacaan Lainnya

Pada Selasa (21/01) MK telah menggelar sidang kedua dengan Agenda Sidang Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu. Selanjutnya para Pihak akan menunggu Sidang Putusan Dismissal (Putusan Sela) yang dijadwalkan 11-13 Februari 2025 mendatang.

Baca Disini  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Selayar dengan Tema Cinta Ilahi

Ditengah menghadapi Sidang Gugatan PHPU kada yang menguras energi ini, KPU Kepulauan Selayar mendapatkan spirit, karena berhasil menorehkan prestasi dan meraih Penghargaan dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

KPU Kepulauan Selayar berhasil meraih Penghargaan Terbaik kedua pada Kategori Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Badan Ad Hoc Pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara didampingi Sekretaris Andi Basri, dalam kegiatan Evaluasi Akhir Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Lembaga Ad Hoc, malam ini Jumat (24/01) di Hotel Claro Makassar.

Baca Disini  KPU Selayar Mulai Distribusi Logistik, Kapolres Lepas Personel PAM TPS ke Pulau pulau

Andi Dewantara, Selaku ketua KPU Kepulauan Selayar mengaku berbangga dan bersyukur, serta menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran sekretariat KPU selaku pengelola keuangan. Juga kepada Jajaran PPK dan PPS serta Sekretariat masing-masing.

“ Terima kasih atas kerja kerasnya menyelesaikan LPJnya tepat waktu. Sejak beberapa periode KPU, saya baru mendapati di periode ini, semua LPJ teman-teman PPK dan PPS telah selesai sebelum berakhir masa jabatan mereka pada tanggal 27 Januari mendatang, biasanya setelah berakhir masa jabatan mereka masih menyisakan residu LPJ yang belum selesai” ungkap Dewantara.

Baca Disini  Wabup Pimpin Rakortas di Lokasi Kebakaran, Baznas Siapkan Bantuan Rp 25 Juta per Unit

Untuk diketahui, dari 24 KPU Kabupaten/Kota di Sulsel, Tiga KPU Kabupaten yang berada di Wilayah Selatan sukses menempati 3 besar dalam hal penyusunan pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran ini. Yaitu KPU Kabupaten Sinjai sebagai Terbaik I, KPU Kepulauan Selayar Terbaik 2 dan KPU Kabupaten Bantaeng sebagai Terbaik III.

(Tim)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan