INIKLIK.ID – – Pemerintah Desa Tanamalala telah menetapkan 12 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) untuk Tahun Anggaran 2025.
Penetapan ini dilakukan Pemerintah Desa Tanamalala pada Rapat yang dipimpin Langsung Kepala Desa Nurdin, MS yang didampingi Babinsa Serda Zulfikar, Bhabinkamtibmas Briptu Imam Gazali. SH serta Ketua BPD Takbir, S .Pd.i dan Pendamping Lokal Desa Ariani Darjad di Aula Kantor Desa setempat, Senin (27/1/2025).
Usai Rapat penetapan jumlah Penerima BLT Miskin Ekstrim tahun 2025 ini, dilanjutkan dengan penyerahan pemberdayaan bantuan mesin diesel 24 HP tahun anggaran 2024 kepada 15 orang kepala keluarga Nelayan.
Secara keseluruhan, kegiatan ini dihadiri oleh segenap anggota BPD Desa Tanamalala, Perangkat Desa dan Kepala Dusun serta para RK / RT Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa setempat.
Kepada 15 orang nelayan penerima bantuan mesin diesel tahun anggaran 2024, Kepala Desa Tanamalala Nurdin MS, berharap agar Bantuan ini dirawat dan dipelihara dengan baik sehingga bisa bertahan lama yang membuat taraf ekonomi lebih meningkat.(MUHSAR)
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.