INIKLIK.ID – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menegaskan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat harus lebih diperhatikan dan ditingkatkan lagi.
“Terkait pelayanan publik, karena memang bidangnya pemerintahan, bagaimana pelayanan di kantor lurah, kantor camat, dan dinas-dinas lainnya, itu yang menjadi arah kerja kami di Komisi A,” tegasnya, Minggu 26 Januari lalu.
“Sementara kami (Komisi A DPRD Makassar) banyak melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat kantor-kantor pemerintahan kemudian dengan mitra kerja yang lain,” tambah Ibrahim saat ditemui di Masjid Darul Muflihin NTI.
Sebagai anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar, Ibrahim mengungkapkan bahwa masih ada beberapa kantor pemerintahan yang belum dipatenkan.
“Masih ada beberapa kantor lurah yang belum paten, ada juga kantor lurah yang masih numpang di kantor camat. Sarana dan prasarana di kantor lurah itu memerlukan perhatian dari pemerintah kota di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menjelaskan bahwa Komisi A Bidang Pemerintahan akan terus memantau pelayanan publik di beberapa titik di Kota Makassar.
“Kami akan evaluasi juga kantor-kantor pemerintahan yang belum memenuhi standar. Sidak sudah dilakukan dan akan dievaluasi lagi ke depan,” kuncinya.
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.