INIKLIK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memberikan peringatan tegas kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar untuk segera melakukan pembayaran tunjangan sertifikasi kepada 278 guru.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika Jumat (14/2/2025). Ia mengungkapkan bahwa DPRD telah memberikan batas waktu hingga Maret 2025 untuk menyelesaikan masalah ini.
“Atas aspirasi tersebut, kami mengetahui bahwa pembayaran sertifikasi guru dari bulan Juli 2024 hingga hari ini belum terbayarkan. Oleh karena itu, saya meminta Disdik untuk menindaklanjuti hal ini sesegera mungkin,” tegasnya.
Disdik Makassar berkomitmen untuk melakukan proses pembayaran tunjangan sertifikasi pada bulan Maret, meskipun masih menunggu konfirmasi resmi dari Kementerian Pendidikan.
Andi Suharmika, yang juga merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, meminta Disdik Makassar untuk segera menyampaikan kendala tersebut kepada Kementerian. Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia.
“Untuk itu, saya memberikan ultimatum kepada Disdik untuk berkomunikasi intensif dengan Kementerian Pendidikan. Biasanya permasalahan seperti ini hanya soal komunikasi, namun pada akhirnya guru-guru yang menjadi korban,” tegasnya
Ia juga menekankan agar Disdik Makassar bersikap transparan, menyampaikan dengan jujur apakah mereka mampu membayar tunjangan sertifikasi atau tidak.
“Jika memang mampu, katakan mampu. Kalau tidak mampu, katakan tidak,” lanjutnya.
Sebagai legislator Partai Golkar, Andi Suharmika berharap agar para tenaga pendidik mendapat perhatian lebih dan masalah ini diselesaikan dengan prioritas, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Jika Disdik tidak menepati komitmennya sesuai dengan apa yang telah dibahas, maka kami akan memanggil mereka kembali untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa jika masalah ini tidak dapat diselesaikan dengan maksimal, DPRD Makassar akan meminta Wali Kota Makassar untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Disdik.
“Jika belum ada titik terang pada bulan Maret, kami pasti akan melakukan RDP lagi. Pertanyaannya hanya dua, bisa atau tidak. Jika bisa, harus komitmen. Jika tidak, kami akan evaluasi. Kami tidak ingin terlalu ribet dengan masalah ini,” ungkapnya.
Andi juga mengungkapkan rasa prihatin terhadap para guru yang sudah berjuang mendidik siswa namun belum mendapatkan perhatian serius terkait tunjangan sertifikasi mereka.
“Guru-guru sudah mengabdi luar biasa, mengajar dengan sepenuh hati, namun sampai saat ini belum ada perhatian terkait pembayaran sertifikasinya,” tutupnya.
Sebelumnya, DPRD Makassar telah menggelar RDP dan menerima aspirasi dari Aliansi Guru Sertifikasi pada Rabu (12/2/2025) mengenai belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan. Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, yang didampingi oleh Komisi D DPRD Makassar dan sejumlah anggota lainnya.
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.