Warga Apresiasi Tindak Lanjut Aspirasi oleh Andi Makmur Burhanuddin

INIKLIK.ID – – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2024/2025 pada Jumat, 14 Maret 2025. Legislator yang akrab disapa Noval ini menggelar reses di titik kelima, tepatnya di Jalan Baji Ateka Nomor 20, Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang.

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Komitmen DPRD Makassar Maksimalkan Pengawasan Anggaran di Tengah Kebijakan Efisiensi

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Baji Mappakasunggu, Amran Barang, serta perwakilan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dalam kesempatan itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar ini menekankan pentingnya partisipasi warga dengan mengisi lembar aspirasi yang telah disediakan oleh panitia.

“Saya ingin menyampaikan bahwa lembar aspirasi yang kita pegang itu sangat penting untuk diisi. Catat hal-hal yang menurut kita perlu ditindaklanjuti, agar bisa kami bahas di DPRD,” ujar Noval.

“Jangan anggap remeh selembar kertas itu, karena semua catatan aspirasi warga akan kami masukkan dan dibahas dalam rapat paripurna,” tambahnya.

Baca Disini  Apiaty Amin Syam Sebut Perda Perlindungan Guru Buat Mereka Nyaman Mengajar

Ia menjelaskan, setelah aspirasi diparipurnakan, menjadi kewajiban anggota dewan untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaannya oleh pihak eksekutif. Oleh karena itu, warga diimbau mencatat hal-hal yang betul-betul perlu menjadi perhatian bersama.

Warga pun memberikan apresiasi kepada Andi Makmur Burhanuddin atas komitmennya dalam menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan pada reses sebelumnya. Salah satunya adalah permintaan agar Dinas Pendidikan mengeluarkan surat imbauan yang melarang siswa SMP yang belum cukup umur untuk membawa kendaraan pribadi ke sekolah.

Baca Disini  Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Hadiri Buka Puasa Bersama Tim BCC Batu Putih

“Alhamdulillah, aspirasi itu langsung kami tindak lanjuti. Kami memanggil Dinas Pendidikan agar sekolah-sekolah mengeluarkan surat imbauan kepada siswa,” ungkap Noval.

“Karena ini menyangkut keselamatan. Siswa SMP masih di bawah umur, tapi membawa kendaraan sendiri, apalagi jika berkendara ugal-ugalan. Ini sangat membahayakan,” tegasnya.


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan