INIKLIK.ID – Di hari-hari terakhir ramadhan, menjelang hari raya Idul Fitri, 1 Syawwal 1446 H, saat sebagian pejabat merencanakan mudik ke kampung halamannya (yang dari luar Selayar, red), atau sibuk bersama keluarga masing masing, kami justru meninggalkan keluarga, berkunjung ke desa pulau ini, untuk melaksanakan Safari Dakwah Terpadu Muballigh dan Pejabat, sembari membagikan “Paket Ramadhan Bahagia” ke 175 Warga Desa Pulau yang masuk dalam wilayah pemerintahan kecamatan Bonto Sikuyu, yakni Bahuluang, Tambolongang, dan Polassi (BTP).
Hal ini, merupakan bukti kecintaan kami kepada masyarakat Desa Pulau, Bahuluang, Tambolongang dan Polassi, papar Wakil Bupati H. Muhtar dalam sambutan pengantarnya dalam Safari Romadhan Terpadu Pejabat – Muballigh di desa “BTP”, Jumat – Sabtu, beberapa hari terakhir Romadhan.
Kepada pewarta, Ahad (30-3) pagi, Salah seorang Wakil Ketua Baznas, Leo M. Siregar menyampaikan bahwa “Paket Ramadhan Bahagia” yang disalurkan kepada 175 warga yang berhak menerima tersebut, 35 di Bahuluang, 95 di Tambolongan, dan 45 di Polassi. Masing masing warga mendapat Rp 550.000 dengan rincian Rp 250.000 u periode kedua tahun 2024, dan Rp 300.000 untuk periode Pertama tahun ini (2025, red). Total dana, lanjut Leo, sebanyak Rp 96.250.000.
Penyaluran paket kepada warga dilaksanakan langsung oleh Ketua Baznas H. Odding Karim, disaksikan Wabup H. Muhtar dan para pejabat yang mendampinginya, serta para Muballigh yang menyertainya, di masjid yang ditunjukkan oleh Kepala Desa setempat, setelah selesai Shalat Jumat, Tarawih dan Shalat Subuh.
Sementara itu, Mantan Wakil Bupati Saiful Arif, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kep. Selayar, yang mengordinir Safari ini, menghimbau, agar para Kepala Desa membantu mengirimkan Daftar Unit Pengumpul Zakat (UPZ) setiap Masjid dalam wilayah kerja masing masing, untuk bersinergi dengan Baznas dalam urusan Zakat, dan daftar nama Imam, Marbot dan Muadzdzin di setiap masjid untuk didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan dan iurannya dibayarkan oleh Baznas, sehingga jika mengalami kecelakaan kerja, yang bersangkutan bisa mendapat santunan. Kunci Saiful Arif.(rls/Muhsar)
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.