Meski Hari Libur, Gaji ASN di Takalar Cair Tepat Waktu 

INIKLIK..ID  – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M jatuh pada 31 Maret 2025 dan bertepatan dengan cuti bersama, namun hal itu tidak menjadi penghalang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kab. Takalar untuk menerima gaji tepat waktu.

Hal tersebut merupakan komitmen Pemerintah Daerah Kab. Takalar yang memastikan gaji ASN cair tepat waktu. kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Takalar Rahmansyah Lantara.

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Pimpin Apel Gabungan Seluruh OPD, Pj. Bupati : 3 Tahun Berturut-turut Takalar Raih WTP, Tahun Ke 4 Kita Harus Pertahankan

“Meskipun cuti bersama telah dimulai, Pembayaran gaji ASN untuk bulan April tetap dilakukan sesuai jadwal, yakni pada 1 April 2025, ini adalah komitmen Pemkab Takalar dalam memastikan hak pegawai terpenuhi tepat waktu” Pungkas Kepala BPKAD Takalar.

Hal ini tentunya disambut baik oleh ribuan ASN di Takalar, dan merupakan bentuk apresiasi Bupati dan Wakil Bupati Takalar terhadap ASN yang telah mengabdikan diri bagi daerah.

Baca Disini  Saiful Arif Pimpin Rapat di Babussalam untuk Memantapkan Persiapan Muballigh Hijrah

Dengan pencairan gaji lebih awal, diharapkan ASN dapat memenuhi kebutuhan selama libur panjang dan menyambut Hari Raya Idulfitri dengan senang dan bahagia bersama keluarga.

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan