Agenda utama MUSDESUS ini adalah membahas dan menetapkan kegiatan ketahanan pangan, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa (KEPMENDES) Nomor 3 Tahun 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Saotanre, Sudirman, bersama Kepala Desa Saotanre, Sulaeman, S.Sos. Acara ini turut dihadiri oleh Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Sinjai dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Saotanre.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Saotanre, LPM Desa Saotanre, Direktur dan Pengurus BUMDes, para Kepala Dusun, Pengawas BUMDes, Ketua TP PKK Desa Saotanre, Ketua Kelompok Tani, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Saotanre.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Saotanre, Sulaeman, S.Sos menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ketahanan pangan ini adalah untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan peternakan.
“Harapan saya selaku Kepala Desa, semoga program ini dapat dilaksanakan dengan baik tanpa kendala, sehingga alokasi dana sebesar 20% dari Dana Desa dapat bermanfaat dan terealisasi tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa program ketahanan pangan berjalan secara efektif dan sesuai dengan arahan pemerintah pusat serta aturan yang berlaku.
Sementara itu, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Sinjai, Faisal, menjelaskan bahwa Kementerian Desa dan PDT mewajibkan alokasi paling sedikit 20% dari Dana Desa untuk program ketahanan pangan, yang pelaksanaannya dilakukan oleh BUMDes atau BUMDesma.
“Tujuan dari pengaturan ini adalah untuk mendorong kemandirian desa melalui swasembada pangan yang dilaksanakan secara akuntabel, kolaboratif, dan berkelanjutan, serta disesuaikan dengan potensi unggulan dan kewenangan desa masing-masing,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi yang dipimpin oleh Ketua BPD, sejumlah peserta rapat mengajukan berbagai usulan kegiatan ketahanan pangan, di antaranya:
Peternakan kambing
Peternakan sapi
Budidaya ikan tawar
Penanaman jagung
Peternakan ayam petelur
Ketua LPM Desa Saotanre, Baharuddin, M.Pd.I, menyampaikan bahwa setiap program yang diusulkan hendaknya disertai dengan kajian atau studi kelayakan, agar implementasinya dapat lebih terarah dan berdampak nyata.
Akhirnya, melalui musyawarah dan kesepakatan bersama, Direktur BUMDes Saotanre, A. Makmur, bersama peserta rapat sepakat bahwa program ketahanan pangan Desa Saotanre untuk Tahun Anggaran 2025 akan difokuskan pada peternakan kambing, karena dinilai paling sesuai dengan potensi desa. Keputusan ini kemudian ditetapkan oleh Ketua BPD Desa Saotanre sebagai hasil akhir MUSDESUS.(Agus/Muhsar)
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.