Dukung Program Pemerintah Pusat, Seluruh Desa/Kelurahan di Takalar Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

INIKLIK.ID  – Sebagai langkah awal bagi masyarakat di Desa Aeng Batu-batu untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis gotong royong dan kebersamaan, Pemerintah Desa Aeng Batu-batu Kecamatan Galesong Utara Kab. Takalar menggelar Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih sekaligus peresmian Kantor Koperasi Merah Putih Aeng Batu-batu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM di Balai Pertemuan Desa Aeng Batu-batu, Rabu 23 April 2025. Turut membersamai kegiatan tersebut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Takalar, Kepala Dinas Pertanian Kab. Takalar, Ketua DPC ABDESI Kab. Takalar, Camat Galesong Utara, Kepala Desa Aeng Batu-Batu, Ketua BPD, Babinsa, Binmas, serta para tokoh masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Bupati Takalar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Dalam sambutannya, Bupati Takalar menyampaikan bahwa Program ini diinisasi oleh Pemerintah Pusat dengan tujuan untuk memajukan semua Desa/Kelurahan agar lebih berdaya. Olehnya itu, saya meminta kepada seluruh Kepala Desa beserta jajarannya agar saling merapatkan barisan. Bersama-sama mendukung pelaksanaan program di setiap Desa/Kelurahan.

“Tentu dengan adanya Koperasi Merah Putih ini dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dan kita berkomitmen koperasi merah putih hadir disemua desa di Takalar dalam waktu yang sesingkat singkatnya, dan menjadi kabupaten pertama dalam terbentuknya koperasi merah putih di Indonesia” Ujar Daeng Manye.

Baca Disini  Buka Rakor Koperasi, Bupati Takalar : Koperasi merupakan Fundamental Ekonomi Masyarakat Yang Harus Dikembangkan

Ia menyampaikan terima kasih dan bangga kepada seluruh Kepala Desa dan Kelurahan atas komitmen dan capaian dalam membentuk koperasi merah putih, semoga dengan dibentuknya koperasi ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pembangunan ekonomi Desa dan masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku utama dalam mengelola potensi ekonomi yang ada di desa.

Sementara itu, Kepala Desa Aeng Batu-Batu Syarifa Ratu Yuliani,.S.Pd,.M.Si menyampaikan bahwa Musyawarah ini mengacu pada sejumlah landasan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menegaskan pentingnya koperasi sebagai  perekonomian nasional. Dan berdasarkan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Takalar yaitu Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik serta Takalar Unggul BUMD, BumDes dan UMKM.

Baca Disini  Program Kerja 100 Hari, Munafri-Aliyah Janji Bangun Dermaga dan Hadirkan Dua Kapal Penyeberangan di Pulau

“Koperasi ini dibentuk dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, mendorong kemandirian ekonomi rakyat, serta mengembangkan semangat gotong royong dan kekeluargaan di tengah masyarakat. Semangat kolektivitas inilah yang diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi desa” Ujarnya.

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan