DPRD Makassar Telusuri Kafe kafe Diduga Tanpa Izin Lengkap

INIKLIK.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Makassar. Aksi ini bertujuan untuk menyoroti dugaan pelanggaran perizinan oleh salah satu kafe di Kota Makassar, khususnya terkait Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Jufri Pabe Gelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2019

Dalam aksinya, GEMPAR menuntut agar pihak manajemen kafe segera menunjukkan dokumen perizinan yang diminta. Juru bicara GEMPAR, Fajar Nur, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk konsistensi mereka dalam mengawal isu dugaan pelanggaran izin usaha dan ingin melihat keseriusan pemerintah kota dalam bertindak.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kafe di Kota Makassar. Ia menambahkan bahwa atas arahan dari pimpinan Komisi B yang berkoordinasi dengan Komisi A, akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secepatnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Disini  DPD Golkar Makassar Akan Gelar Muscamlub di 8 Kecamatan

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan semua aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan. Ia menambahkan bahwa izin yang lengkap bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, GEMPAR juga telah menyuarakan aspirasinya terkait perizinan salah satu kafe di Kota Makassar pada Kamis, 24 April 2025, di gedung DPRD Kota Makassar. Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengungkapkan bahwa telah menggelar sidak di beberapa kafe di Kota Makassar dan akan dilakukan RDP secepatnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Disini  Ribuan Kanvaser Akan Turun Sambut Kedatangan Wali Kota Appi di Bandara

Aksi ini menunjukkan peran aktif mahasiswa dalam mengawasi dan memastikan bahwa usaha yang beroperasi di Kota Makassar mematuhi peraturan yang berlaku, demi menciptakan lingkungan yang tertib dan berkelanjutan.

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan