Pemkot Parepare Bakal Merilis Program Layanan Aduan Berbasis Digital

INIKLIK.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu gebrakan terbaru Pemkot Parepare datang dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Parepare yang akan merilis program layanan aduan berbasis digital.

Program layanan aduan berbasis digital rencananya akan segera di-launching oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid. Kepala Dinas Kominfo Parepare, Anwar Amir, mengungkapkan hal tersebut saat melaporkan agenda launching kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare di Kantor Sekretariat DaerahDaerah pada Jumat (2/5/2025).

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Jambore PKK Sulsel 2025 Jadi Ajang Silaturahmi dan Berbagi Pengalaman Antar Kader

“Kami melaporkan ke Bapak Wali Kota terkait rencana launching program pengaduan layanan masyarakat yang berbasis Online Nomor Pengaduan,” ujar Anwar Amir. Anwar menjelaskan, program ini merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan responsivitas pemerintah kota terhadap berbagai keluhan masyarakat.

“Insya Allah kita akan luncurkan program ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota dalam memaksimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Nanti ada nomor aduan yang bisa diakses oleh masyarakat secara luas dan mudah,” jelasnya.

Baca Disini  Wawalkot Parepare – Forkipimda Bahas Ketersediaan Bahan Pokok dan Keamanan di Rakor Sambut Bulan Ramadan

Menurut Anwar, dengan kehadiran layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai keluhan, saran, dan aduan secara langsung kepada pemerintah melalui saluran resmi yang telah disiapkan, sehingga lebih cepat ditindaklanjuti.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid mengapresiasi inisiatif Dinas Kominfo. Ia berharap program tersebut dapat menjadi salah satu sarana efektif dalam membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami menyambut baik peluncuran program tersebut. Semoga ini menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan pelayanan publik yang kerap dikeluhkan masyarakat,” ujar Tasming.

Baca Disini  Dinas PTSP Parepare Keluarkan Izin Operasional Indomaret, DPRD Ajukan Hak Interpelasi

Orang nomor wahid Parepare ini mengatakan, betapa pentingnya keterbukaan informasi untuk merespon tanggapan dalam pelayanan pemerintahan. Hadirnya program layanan aduan masyarakat berbasis online adalah komitmen Pemkot Parepare untuk terus bertransformasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan