Tahanan Polres Selayar Diwajibkan Sholat Berjamaah dan Ikuti Bimbingan Rohani

INIKLIK.ID  – Di balik jeruji tahanan, ada upaya pembinaan yang terus dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar terhadap para tahanannya. Tidak hanya menjalani masa penahanan sesuai prosedur hukum, para tahanan juga dibekali dengan pembinaan agama dan mental spiritual.

Para tahanan diwajibkan mengikuti salat lima waktu secara berjamaah serta bimbingan rohani dan mental yang dijadwalkan secara rutin oleh satuan Tahti Polres Selayar. Kegiatan ini berlangsung setiap hari dan menjadi bagian dari rutinitas para tahanan selama menjalani masa penahanan.

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Mapolres Selayar Diwarnai Puluhan Karangan Bunga Menjelang Hari Bhayangkara ke-79

“ Kami melakukan pengecekan secara rutin dan penjagaan 1×24 jam. Untuk aktivitas pagi hari mereka kami cek, melakukan pembersihan kamar tahanan, olahraga, dan mandi, begitu pun sore hari. Kami juga mewajibkan mereka sholat berjamaah dan rutin kami datangkan ustaz untuk memberikan bimbingan rohani dan mental,” ujar Ps. Kasat Tahti Aiptu Ulil Amri, SH.

Menurut Aiptu Ulil, langkah ini sejalan dengan arahan Kapolres Selayar yang menekankan pentingnya kewaspadaan dalam pengamanan tahanan, sekaligus memberikan sentuhan pembinaan yang membangun.

Baca Disini  Irup Pada Upacara Harganas Ke-32 Tahun 2025, Daeng Manye : Pembangunan Keluarga Menjadi Sangat Penting Dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045

“Setiap orang pernah melakukan kesalahan, kita tidak pernah tahu di titik mana orang bisa mendapatkan hidayah dari Allah dan menjadi lebih baik,” tambahnya.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH., S.IK., memberikan apresiasi atas inisiatif pembinaan ini. Ia menyebutkan bahwa pendekatan keagamaan bisa menjadi salah satu cara efektif membentuk kesadaran diri para tahanan untuk memperbaiki hidup.

“Saya mengapresiasi kegiatan positif seperti ini. Pembinaan kerohanian sangat penting, namun saya juga mengingatkan kepada seluruh petugas jaga agar tidak lengah. Tetap siaga dan laksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Kapolres.

Baca Disini  Ahmad Sajad Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Askab PSSI Kepulauan Selayar

Saat ini, terdapat 9 (sembilan) orang tahanan yang menjalani proses penyidikan di Rutan Polres Selayar. Mereka terdiri dari 4 tahanan kasus kriminal umum (reskrim) dan 5 orang lainnya kasus narkoba. Kegiatan bimbingan keagamaan ini diharapkan bisa memberi dampak positif dan menjadi titik balik perubahan bagi para tahanan tersebut.(As/Muhsar)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan