Reskrim Polres Selayar Tangkap Perempuan Yang Diduga Kuras Rekening Ibu Angkatnya Hingga 200 Juta

INIKLIK.ID –  Unit Reskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap kasus pencurian dalam lingkungan keluarga dengan menangkap seorang perempuan berinisial NAA (34), yang diduga menguras isi rekening milik ibu angkatnya hingga mencapai Rp202 juta.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WITA di Jl. Kima 8, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Bacaan Lainnya

Aksi cepat tim yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Suhartono Pranoto, SH dan Katim Resmob Bripka Rahmat Wadi, dengan dukungan Resmob Polda Sulsel, berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Baca Disini  Pemerintah Desa Saotanre Tetapkan RKPDes 2025 dalam Musdes dan Musrenbang 2026

Kasat Reskrim Iptu Muh. Rifai, SH.,M.H., mengungkapkan bahwa kasus bermula saat Korban, Hj Hasnah (65), warga Desa Bonea Timur, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, melaporkan bahwa anak angkatnya yang selama ini memegang ATM miliknya, telah melakukan penarikan dan transfer uang secara diam-diam sejak tahun 2023 hingga Januari 2025. Uang senilai lebih dari Rp200 juta raib tanpa sepengetahuan korban. Dalam proses penyidikan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Barang bukti berupa ATM dan buku rekening BNI turut diamankan.

Baca Disini  Komitmen Jaga Daerah Tetap Kondusif, Tiga Pilar di Kepulauan Selayar Deklarasi Pilkada Damai 2024.

“Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan dalam keluarga. Kami akan memprosesnya secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH, S.IK memberikan apresiasi atas pengungkapan cepat ini dan menegaskan agar kasus ini diproses tuntas.

“Saya apresiasi kinerja tim Reskrim yang bergerak cepat dan sigap, meskipun pelaku di luar daerah. Ini menjadi pengingat bahwa kejahatan, sekalipun terjadi dalam lingkup keluarga, tetap harus ditindak sesuai hukum” , Tegas Kapolres.

Baca Disini  Polres Selayar Buka Puasa Bersama dan Bagikan Takjil di Benteng dan Pasimasunggu

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses tv hukum lebih lanjut.(As/Muhsar)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan