Kembali Telan Korban, Polres Selayar Ingatkan Warga Tentang Penipuan Online Modus Segitiga

INIKLIK.ID— Satu lagi kasus penipuan online dengan modus segitiga kembali terjadi dan memakan korban di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar. Korban berinisial RH, seorang wiraswasta asal Dusun Turungan, Kecamatan Bontosikuyu, melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Kepulauan Selayar pada Minggu, 4 Mei 2025.

Dalam laporannya, ia mengungkapkan bahwa dirinya tertipu saat hendak membeli satu unit mobil Daihatsu Pick Up yang diiklankan melalui Marketplace Facebook. Setelah tertarik dengan iklan tersebut, korban menghubungi nomor yang tertera dalam postingan dan melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp.

Bacaan Lainnya

Pelaku menyatakan bahwa mobil tersebut berada di Kabupaten Gowa dan meminta korban untuk mengirim orang ke lokasi untuk mengecek kendaraan secara langsung. Korban pun meminta seseorang bernama Rahmat untuk melakukan pengecekan di lokasi yang diarahkan pelaku.

Baca Disini  Lat Pra Ops Ketupat 2025, Polres Selayar Siap Amankan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H

Namun, di waktu yang hampir bersamaan, korban yang berada di Selayar diarahkan untuk melakukan pembayaran ke nomor rekening BRI atas nama Syihabudin dengan total sebesar Rp51.500.000. Belakangan diketahui bahwa rekening tersebut bukan milik pemilik mobil sebenarnya, melainkan bagian dari skema penipuan yang dilakukan oleh pelaku dengan menyamar sebagai penjual, postingan mobil yang dilihat oleh korban adalah palsu.

Menanggapi kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Muh Rifai, SH.,MH menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan tengah melakukan pendalaman kasus.

“Kami sudah melakukan wawancara awal terhadap pelapor dan mengantongi sejumlah petunjuk awal, termasuk lokasi dugaan pelaku. Saat ini kami fokus pada pelacakan digital untuk mengidentifikasi pelaku dan membongkar jaringan yang mungkin terkait,” ujarnya.

Baca Disini  Camat Pasimasunggu Bangga, Panitia HUT ke 79 RI Miliki Saldo Rp 19.000

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH., S.IK, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap transaksi jual beli secara online, terutama yang melibatkan proses pembayaran sebelum barang diterima atau diperiksa langsung.

Ia menjelaskan bahwa modus segitiga ini kerap melibatkan pelaku yang menyamar sebagai penjual dan pembeli secara bersamaan, lalu mempertemukan korban asli dengan pihak ketiga yang tidak tahu apa-apa agar skenario penipuan tampak meyakinkan.

“Pelaku memanfaatkan media sosial dan komunikasi terbatas antara korban dan pihak ketiga. Mereka membuat seolah-olah transaksi berjalan normal, padahal semua skenario telah mereka atur agar korban mentransfer dana ke rekening mereka,” jelasnya.

Baca Disini  Polres Selayar Kerahkan Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan verifikasi data dan tidak tergiur dengan harga barang di bawah pasaran. Selain itu, calon pembeli disarankan untuk meminta identitas asli penjual dan mengecek fisik kendaraan secara langsung sebelum melakukan pembayaran.

“Kami sarankan transaksi dilakukan secara tatap muka dan hindari transfer jika belum yakin dengan identitas pihak yang bertransaksi,” tutupnya.

Polres Selayar akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari penipuan serupa yang makin marak dengan berbagai pola, terutama di platform digital. Masyarakat yang merasa dirugikan atau mencurigai adanya penipuan serupa diminta segera melapor ke aparat kepolisian terdekat.(As/Muhsar)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan