Forum UHC 2025: Wali Kota Parepare Dorong Solusi Konkret untuk Perbaikan Layanan Kesehatan

INIKLIK.ID -Pemerintah Kota Parepare terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, saat memimpin Rapat Forum Komunikasi Universal Health Coverage (UHC) tahap pertama tahun 2025 yang digelar di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Selasa (27/5/2025).

Dalam forum tersebut, Tasming menekankan bahwa sektor kesehatan merupakan prioritas utama yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan. Ia mengakui bahwa mewujudkan pelayanan kesehatan yang ideal bukanlah tugas mudah, melainkan membutuhkan sinergi, ketekunan, dan sistem pendukung yang solid.

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Hadiri Peluncuran SP2D Online, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi: Ini Sejalan dengan Semangat Reformasi Birokrasi yang Sedang Kami Dorong di Parepare

“Kita ingin memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, hingga tidak ada lagi keluhan terkait layanan BPJS. Tentu ini bukan pekerjaan ringan,” tegasnya.

Tasming juga menyoroti pentingnya validitas data peserta BPJS. Ia mencontohkan masih ditemukannya kasus pembayaran iuran untuk warga yang telah meninggal dunia, yang menunjukkan perlunya pembaruan data secara berkala dan akurat.

Baca Disini  Wali Kota Parepare Hadiri Rakornas TPAKD 2025, Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Keuangan Inklusif

“Kita tidak ingin hal seperti ini terus berulang. Forum ini harus menjadi ruang terbuka untuk membahas kendala dan mencari solusi agar pelayanan benar-benar maksimal,” lanjutnya.

Ia berharap forum komunikasi ini dapat menjadi wadah strategis untuk menyatukan pemahaman lintas sektor dan menghasilkan solusi konkret atas berbagai persoalan teknis maupun administratif yang dihadapi di lapangan.

Baca Disini  Pemkot Parepare dan KPU Teken Serah Terima Hibah Bangunan Eks Kantor KPU

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Parepare, Sekretaris Daerah Kota Parepare, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. (*)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan