DPRD Makassar Terima Dokumen Usulan PAW dari KPU

INIKLIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menyerahkan nama calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Makassar yang wafat beberapa waktu lalu. Dokumen tersebut diserahkan ke DPRD pada Rabu (4/6/2025).

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Ketua DPRD Makassar Dukung Pemilihan Langsung RT/RW, Desak Pemkot Tepati Janji

Dalam dokumen itu, nama Apiyati Amin Syam diajukan sebagai calon PAW untuk menggantikan almarhum Ruslan Mahmud. Apiyati meraih suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) 1.

“Kedatangan KPU hari ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Supratman. Kami datang membawa permintaan DPRD Kota Makassar, yaitu mengusulkan nama peraih suara terbanyak kedua sebagai PAW almarhum Ruslan Mahmud dari Partai Golkar,” jelas Ketua KPU Makassar, M Yasir Arafat, saat ditemui di kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (4/6/2025).

Baca Disini  Ahmad Dhani Ajak Warga Makassar Ramaikan Deklarasi Seto-Rezki

Yasir menuturkan, setelah KPU menyerahkan dokumen tersebut, pihak DPRD akan memprosesnya lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa proses PAW ini masih akan berlangsung cukup lama.

“Prosesnya masih relatif panjang karena harus bersurat terlebih dahulu ke Provinsi Sulawesi Selatan untuk membatalkan SK almarhum dan menerbitkan SK pengangkatan Ibu Apiyati Amin Syam sebagai PAW suara kedua terbanyak,” tuturnya.

Loading

Tinggalkan Balasan