INIKLIK.ID – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyatakan dukungannya terhadap langkah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), dalam melakukan mutasi serta promosi pejabat eselon 2 di lingkup Pemkot Makassar.
“Secara pribadi, kami mendukung langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota, khususnya Wali Kota, terkait mutasi dan pelantikan pejabat eselon 2,” ujar Supratman di Gedung DPRD Makassar, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Rabu (11/6/2025).
Legislator yang akrab disapa Supra itu mengungkapkan sejumlah alasan mendukung langkah tersebut. Menurutnya, masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt), sehingga perlu segera dilakukan pelantikan pejabat definitif.
“Alasan pertama, banyak jabatan masih diisi oleh Plt, sehingga harus segera didefinitifkan. Kedua, saat ini terjadi ketidakjelasan di masa transisi yang membuat sejumlah SKPD ragu dalam bekerja,” ungkap legislator dari Fraksi NasDem ini.
Supra menambahkan, beberapa kepala OPD merasa cemas apakah mereka akan dipertahankan atau digantikan oleh pejabat baru. Perasaan tidak pasti ini, menurutnya, dapat berdampak pada kinerja yang tidak maksimal.
“Sebagai contoh, ada camat atau kepala dinas yang bertanya-tanya, apakah saya masih akan dipertahankan? Rasa was-was ini menghambat pelaksanaan tugas secara maksimal,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mendukung penuh rencana pelantikan pejabat oleh Pemerintah Kota agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.
Selain karena status Plt, Supra menyebut alasan lain perlunya mutasi adalah rendahnya realisasi anggaran di sejumlah OPD, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) DPRD Makassar.
“Dari hasil Monev kami, masih banyak OPD yang kinerjanya lemah dari segi realisasi anggaran. Contohnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan beberapa OPD lain yang realisasinya masih sangat minim,” jelasnya.
Idealnya, kata Supra, menjelang akhir triwulan kedua tahun 2025, realisasi anggaran OPD sudah mencapai 45-50 persen. Namun, kenyataannya masih banyak yang berada di bawah 15 persen.
“Karena itu, salah satu langkah percepatan adalah pelantikan pejabat definitif agar kinerja bisa ditingkatkan,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa mutasi dan promosi pejabat merupakan kewenangan penuh Wali Kota dan Wakil Wali Kota. DPRD Makassar, kata Supra, tidak ingin ikut campur dalam penempatan pejabat.
“Itu sepenuhnya menjadi hak Pemerintah Kota. Terlebih saat ini ada tim transisi yang mendampingi Wali Kota dalam menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Munafri Arifuddin telah menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan mutasi dan pelantikan pejabat ASN di Pemkot Makassar usai perayaan Iduladha. Nama-nama pejabat yang akan bergeser pun mulai beredar.
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.