DPRD Makassar Soroti Proyek GOR di Mall MP

INIKLIK.ID – Proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) yang berlokasi di kawasan pusat perbelanjaan Mall MP kembali menjadi sorotan publik.

Bacaan Lainnya

Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Mall MP dan sejumlah instansi teknis terkait, guna mengklarifikasi legalitas proyek sekaligus menelusuri kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

RDP yang digelar pada Selasa (18/6/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi C, Fasruddin Rusli. Dalam rapat, ia menegaskan bahwa DPRD tidak mempermasalahkan pembangunan yang telah mengantongi izin resmi. Namun, transparansi manfaat ekonomi bagi daerah dinilai sangat penting.

Baca Disini  DPRD Makassar Soroti Kondisi Lapangan Karebosi yang Terbengkalai, Dorong Revitalisasi Segera

“Kalau memang izinnya lengkap, kami tidak melarang. Tapi ini proyek komersial, bukan sosial. Maka wajar jika pemerintah kota menagih kontribusi riilnya. Kota harus mendapat manfaat dari investasi ini,” tegas Fasruddin.

Ia menambahkan bahwa pertumbuhan fasilitas komersial di Makassar harus diiringi dengan tanggung jawab sosial dan fiskal yang konkret kepada pemerintah maupun masyarakat.

“Kami ingin memastikan pembangunan ini adil. Harus ada dampak ekonomi yang nyata, bukan cuma untung bagi investor,” ujarnya.

Baca Disini  Ketua RT RW Dipecat, DPRD Makassar Gelar RDP dengan Pemkot

Sikap senada disampaikan oleh anggota Komisi C, Sangkala Sadikko, yang menanggapi kritik dari sejumlah mahasiswa terkait keabsahan izin proyek, khususnya mengenai dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Dari penjelasan DPM-PTSP dan Dinas Tata Ruang, semua dokumen sudah lengkap. Mulai dari AMDAL lingkungan, AMDAL lalu lintas, sampai PBG. Semua melalui prosedur resmi. Jangan sampai muncul opini liar yang tidak berdasar,” jelas Sangkala.

Ia juga menegaskan bahwa penerbitan izin dilakukan melalui tahapan yang ketat dan akuntabel, sehingga proyek GOR di Mall MP dinilai sah secara hukum dan regulasi.

Baca Disini  DPRD Makassar Telusuri Kafe kafe Diduga Tanpa Izin Lengkap

Meski demikian, Komisi C tetap memberikan catatan agar pembangunan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, tanpa meninggalkan potensi masalah hukum di kemudian hari.

“Pihak pengembang harus patuh terhadap regulasi. Jangan sampai proyek ini justru menimbulkan persoalan hukum atau merugikan masyarakat,” tandasnya.

Dengan sorotan publik yang terus tertuju pada proyek ini, DPRD Makassar berharap keberadaan GOR di Mall MP tidak hanya menguntungkan sektor bisnis, tetapi juga memberi manfaat luas bagi masyarakat serta mendukung pembangunan kota secara berkelanjutan.

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan