INIKLIK.ID – Didampingi Kanit Intel Aiptu Baso. M, Kapolsek Pasimasunggu Iptu Hariyanto Sambangi Puskesmas Benteng Jampea dan diterima langsung oleh Kepala Puskesmas H. Abdullah. S. Kep. Ners, Senin (23/6/2025).
Dihadapan Kepala Puskesmas , Kapolsek Hariyanto menuturkan maksud dan tujuannya bertandang di Puskesmas yang berada di jantung kota Kec. Pasimasunggu ini.
Dengan penuh keakraban Hariyanto mengawali pembicaraanya bahwa dirinya dengan sengaja berkunjung selain silaturrahim, juga ingin mengetahui kendala yang sering terjadi di Puskesmas Sehingga pihaknya bisa sesegera mungkin memberikan bantuan sesuai kebutuhan.
“Jika ada kendala Pak. Kapus , bisa dengan segera menginformasikan dan menghubungi kami biar kita bisa selesaikan bersama,” tutur Kapolsek Hariyanto.
Biasanya, karena masyarakat belum paham dengan regulasi yang ada akhirnya terjadi kesalahpahaman di Puskesmas yang walaupun sebenarnya para Tenaga Kesehatan sudah berjalan pada aturan yang sebenarnya ungkap Kapolsek yang mantan Kasat Bimas Polres Selayar ini.
Selain itu Kapolsek juga mewanti wanti akan maraknya kecelakaan lalu Lintas , penyalahgunaan Narkoba termasuk lem fox.
Kemudian ditengah kehidupan serba canggih ini dengan hadirnya HP, Kapolsek juga meminta agar berhati hati dalam ber Medsos, jika perlu jangan menerima telpon dari orang yang tidak dikenal utamanya jika mengatas namakan Pejabat.
Jampea ini sudah maju, ini dilihat dari Lalu Lintasnya yang ramai. karena jalanannya sudah bagus, begitu juga lalin di laut dengan hadirnya Kapal Fery dan Tol Laut Sabuk Nusantara aku Hariyanto sambil mengenang 20 tahun silam masa dirinya masih pangkat Sersan.
Perbincangan hangat antara Kapolsek dan Kapus ini bukan hanya berlangsung dalam ruangan, akan tetapi berlanjut hingga ketempat ( gudang ) penyimpanan Limbah Nakes Puskesmas setempat.
Kami disini Pak, semua limbah Nakes itu disimpan dalam sebuah kamar yang memang dijadikan gudang sambil menunggu pengangkutan dari Selayar.
Demikian dijelaskan H. Abdullah kepada Kapolsek saat meninjau langsung gudang dimaksud yang juga didampingi beberapa tenaga kesehatan lainnya.
Betul itu pak Kapus, sebab jika tidak diperlakukan seperti itu , maka limbah pun bisa berujung pidana jika kita lalai sambung Kanit Intel Aipda Baso. M.(Muhsar)
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.