Diskusi Publik HNSI: Eliminasi Illegal Fishing untuk Masa Depan Nelayan

INIKLIK.ID – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar diskusi publik bertema “Laut Aman, Nelayan Sejahtera: Eliminir Praktik Illegal Fishing untuk Masa Depan Bersama” di Warkop Tanadoang, Selasa (24/6/2025).

Diskusi ini dimoderatori oleh Ketua HNSI Kepulauan Selayar, Abdul Halim Rimamba, dan menghadirkan empat narasumber yakni Usman, S.Hut dari Balai Taman Nasional Takabonerate; Ibrahim Muchtar, S.Pi dari WCS Indonesia; Rakhmat Zaenal dari HNSI Kepulauan Selayar; serta Andi Cakra Gunar, S.Pi dari Balai Riset PBAPP.

Baca Disini  Bupati Selayar Sukses Yakinkan Pemerintah Pusat, Proyek Infrstruktur di Pulau Bonerate Segera Difungsikan

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Selayar H. Muhtar, mantan Wakil Bupati H. Saiful Arif, serta perwakilan dari Dandim 1415/Selayar, Kejaksaan Negeri Selayar, Danpos AL Selayar, dan sejumlah undangan lainnya.

Ketua HNSI, Abdul Halim Rimamba menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak dalam memberantas praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).

Baca Disini  Ketua DMI Resmikan Masjid Miftahussalam di Benteng Jampea: Pesan Inti, "Jadilah Pelopor"

“Dialog ini bertujuan agar nelayan tidak terlibat dalam praktik illegal. Tapi saya menilai, sebagian besar praktik illegal fishing justru terjadi karena didukung oleh pihak-pihak non-nelayan. Ini yang harus kita sadarkan,” ungkap Abdul Halim.

Ia juga mengingatkan para pihak yang terlibat dalam praktik pembekingan illegal fishing agar segera menghentikan tindakan tersebut.

“Kami harap oknum yang membackup praktik ilegal ini sadar. Jangan sampai kesabaran nelayan habis. Target kami, akhir tahun depan ziro illegal fishing ,” tegasnya.

Baca Disini  PPK Sinjai Tengah Gekar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Pilkada Tahun 2024

Diskusi publik ini menjadi wadah penting untuk menyuarakan keresahan nelayan lokal serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan laut yang aman dan nelayan yang sejahtera.


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan