INIKLIK.ID – Jika selama ini, Masyarakat Kec. Pasimasunggu Timur harus rela mengorbankan Waktu, tenaga dan Materi untuk ke Kantor Polsek di Benteng Jampea hanya karena ingin mendapatkan Izin Keramaian dari Kepolisian.
Melihat penomena ini, Kapolsek Pasimasunggu Iptu Hariyanto bertekad untuk merubah Sistim ini dengan membuka Pos Pelayan demi mendekatkan Pelayan Masyarakat ( Yanmas ).
Keinginan dari Kapolsek yang juga mantan Kasat Binmas Polres Kepulauan Selayar ini , mendapat sambutan Fositif dari Camat Pastim, Muhammad Rustan. R. S. Pd dalam Silaturrahim dan Koordinasinya di Rujab Camat Pastim, Kamis (26/6/2025).
Wujud dari responnya, Camat Muhammad Rustan langsung menujukkan salah satu ruangan di Kantornya yang akan dijadikan sebagai Pos sementara sambil menunggu Kantor refresentatif.
Diruangan ini saja dulu pak, nanti diusahakan Kantor yang refresentati, lagi pula kalau disini kan kita bisa saling membantu kata Muhammad Rustan menawarkan.
Kapolsek Iptu Harianto yang didampingi Kanit Intel Aipda Baso. M serta beberapa orang Anggota lainnya langsung menyambut baik kepercayaan Yang diberikan Camat Rustan.
Ya , kita disini saja dulu , jadi nanti Jika ada masyarakat yang butuh pelayanan , kan sudah tidak lagi harus ke Benteng, pokoknya kita dekatkan pelayanan ke Masyarakat tutur Kapolsek kepada Anggotanya yang juga dipersiapkan untuk mengisi Pos dimaksud.
Nanti kita layani disini bukan hanya Izin Keramaian ( Pesta ) tapi banyak yang bisa kita layani seperti pengantar SKCK dan lain sejenisnya, bahkan Laporan Polisi juga bisa dibuat disini yang walaupun penomorannya nanti di Kantor Polsek Pinta Hariyanto yang juga baru sebulan lebih di Jampea sebagai Kapolsek.
Ahirnya Kapolsek menyampaikan terimakasih Kepada Camat Muh. Rustan atas dukungan yang diberikan sebagai bentuk kerjasama yang baik demi pelayanan Masyarakat, dengan harapan agar Anggota bisa memanfaat dengan baik dan memberikan pelayanan yang maksimal.
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.