DPD IMM Sulawesi Selatan: Latimojong bukan Ladang Oligarki, Hentikan tambang emas

INIKLIK.ID– Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan dan penegasan sikap atas kondisi tambang emas yang kini marak dieksplorasi di kawasan Pegunungan Latimojong, Kabupaten Luwu. Sejak beberapa tahun terakhir, kawasan yang dikenal dengan ekosistem pegunungan tertinggi di Sulawesi itu, perlahan berubah menjadi wilayah eksploitasi yang dikendalikan oleh kepentingan modal dan oligarki kekuasaan.

Muh. Said Husain, selaku Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) DPD IMM Sulawesi Selatan, menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan emas di Latimojong tidak dapat dilepaskan dari dominasi kelompok elit yang memiliki akses kuat terhadap kekuasaan politik dan ekonomi. Mereka menguasai perizinan, wilayah operasi, hingga akses informasi publik, sementara masyarakat adat dan lokal hanya menjadi penonton di atas tanah mereka sendiri.

“Kami menilai kehadiran tambang emas di Latimojong hari ini merupakan bentuk kolonialisme baru yang dibungkus dalam baju investasi. Salah satu pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban atas kerusakan ini adalah PT. Masmindo. Masyarakat lokal dipinggirkan, dan tanah ulayat direbut,” tegas Muh. Said Husain.

Menurutnya, lebih dari 1.000 hektar kawasan hutan lindung dan pemukiman di sekitar pegunungan Latimojong telah dikapling oleh perusahaan-perusahaan tambang yang berafiliasi dengan pemilik modal besar. Dalam prosesnya, masyarakat lokal tak pernah dilibatkan secara adil dalam musyawarah pembangunan, dan hak atas tanah ulayat mereka cenderung diabaikan. Bahkan, dalam beberapa kasus, terjadi intimidasi terhadap warga yang menolak melepaskan lahannya.

Baca Disini  Wagub Sulsel Ajak Masyarakat Maros Jaga Warisan Budaya Lewat Gau Maraja

DPD IMM Sulawesi Selatan melihat situasi ini sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat atas sumber daya alam. Tambang-tambang emas yang dikuasai oleh korporasi tidak hanya merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat, tetapi juga menciptakan ketimpangan sosial yang semakin tajam. Sumber daya alam yang sejatinya menjadi hak milik bersama, kini telah menjadi ladang bisnis para elit yang kebal terhadap hukum.

Baca Disini  Madani Kids Pusat Perlengkapan Anak

Kami juga mengingatkan bahwa pengelolaan tambang tidak semestinya hanya dihitung berdasarkan nilai investasi atau kontribusi pajak semata. Harus ada ukuran keadilan ekologis dan keadilan sosial yang menyeluruh.

“DPD IMM Sulawesi Selatan mendesak penghentian total seluruh aktivitas pertambangan emas di kawasan Pegunungan Latimojong, khususnya yang dilakukan oleh PT. Masmindo. Pemerintah harus segera mencabut izin dan menghentikan operasional tambang yang tidak memenuhi prinsip keadilan ekologis dan sosial,” tambahnya.

IMM juga menuntut keterlibatan masyarakat lokal secara aktif dalam pengambilan kebijakan, pengawasan lingkungan yang ketat, serta pemulihan ekologis terhadap kawasan yang sudah terdampak.

Baca Disini  Menanam Cavendish di Polman, Pj Bahtiar Serukan Anak Muda Tidak Perlu Lagi ke Kota Cari Kerjaan

Selain itu, DPD IMM Sulawesi Selatan juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, termasuk LSM lingkungan, akademisi, ormas keagamaan, dan komunitas adat, untuk bersatu membentuk barisan rakyat yang menolak eksploitasi tambang yang tidak ramah lingkungan dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan