Komisi D DPRD Kota Makassar Minta Transparansi dalam Proses Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026

INIKLIK.ID – – Komisi D DPRD Kota Makassar meminta pihak sekolah untuk lebih transparan dalam proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026. Permintaan ini muncul menyusul adanya aduan dari orang tua murid terkait prosedur penerimaan tersebut.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menyampaikan hal ini usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN PAM beberapa waktu lalu.

“Banyak aduan dari masyarakat terkait transparansi sistem penerimaan di sekolah-sekolah. Saya sempat turun ke SDN PAM untuk melakukan pemeriksaan, namun kepala sekolah sedang mengikuti pelatihan sehingga tidak dapat ditemui,” ujar Ari Ashari.

Baca Disini  RDP Komisi D DPRD Makassar Tindaklanjuti Pemutusan Hubungan Kerja Mantan Karyawan JNE

Legislator dari Fraksi Nasdem ini menambahkan, tujuan kunjungannya ke SDN PAM yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi adalah untuk memastikan bahwa proses penerimaan murid baru berjalan dengan transparan dan adil.

“Kami melihat tahapan penerimaan untuk jenjang SD sudah selesai, mulai dari jalur domisili, afirmasi, hingga mutasi. Kami juga meminta data terkait untuk melakukan pengecekan acak guna memastikan transparansi di sekolah ini. Dalam waktu dekat kami akan kembali turun untuk meminta keterangan langsung dari kepala sekolah,” jelasnya.

Alumnus Universitas Hasanuddin ini juga menjelaskan bahwa data-data yang diunggah melalui sistem aplikasi penerimaan seharusnya dapat dilihat validitasnya oleh pihak terkait. SDN PAM sendiri merupakan salah satu sekolah percontohan yang diharapkan menjadi contoh dalam penerimaan siswa baru tahun ini.

Baca Disini  Muchlis Misbah Apresiasi Transformasi Positif di Sekretariat DPRD Makassar

Selain itu, Ari juga menyoroti permasalahan kuota rombongan belajar (rombel) dan keterbatasan daya tampung di sejumlah sekolah negeri yang kerap menjadi kendala tahunan dalam penerimaan murid baru.

Sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, ia mendorong pemerintah kota untuk segera mencari solusi agar semua anak tetap dapat mengenyam pendidikan.

“Terkait penambahan kuota, tentunya Dinas Pendidikan yang dapat menentukan apakah hal itu perlu dilakukan, mengingat banyak anak yang belum tertampung. Solusinya bisa dengan mengirimkan mereka ke sekolah swasta dengan dukungan pemerintah, misalnya melalui program gratis atau penambahan kuota di kelas-kelas yang ada,” ujarnya.

Baca Disini  Komisi D DPRD Makassar Jadwalkan RDP Bahas Temuan Lapangan

Pria kelahiran Ujung Pandang ini menegaskan berbagai opsi terkait kuota rombel dan menekankan agar Pemkot Makassar bersikap terbuka agar tidak ada anak di Kota Makassar yang putus sekolah hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

“Yang terpenting, kami di Komisi D memastikan semua anak di Kota Makassar dapat bersekolah, baik di sekolah swasta maupun dengan penambahan jumlah siswa per kelas. Semua itu tergantung kebutuhan dan kebijakan dari pemerintah kota. Intinya, kami menjamin bahwa semua anak-anak harus sekolah,” pungkasnya.

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan