INIKLIK.ID – – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan Ketiga 2024/2025, Rabu (16/7/2025).
Kedua Ranperda tersebut adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman. Hadir pula Wali Kota Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Dalam rapat tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan akhirnya. Fraksi PKB misalnya, menyoroti program-program strategis di berbagai sektor, seperti bidang pendidikan terkait penerimaan murid baru SD dan SMP di Kota Makassar, serta sektor kesehatan yang berkaitan dengan kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Ujung Pandang.
“Kami menyoroti serapan anggaran yang masih rendah, dan berharap serapan anggaran tersebut dapat dimaksimalkan dengan baik. Kami menerima Ranperda ini sebagai peraturan daerah yang baru,” ujar Juru Bicara PKB, Basdir.
Basdir menambahkan, PKB mendukung program-program unggulan dari Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham yang langsung menyentuh masyarakat Kota Makassar.
“Kami dari Fraksi PKB sangat mendukung program strategis Pemkot Makassar yang serius memperhatikan masyarakat, seperti penyambungan pipa dan Makassar Creative Hub,” pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Golkar, Arifin Majid, mengapresiasi berbagai program yang telah dilaksanakan oleh pasangan Appi-Aliyah.
“Ranperda RPJMD ini diharapkan menjadi momentum untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat Kota Makassar secara lebih baik. Meski ada tantangan dalam pelaksanaan program di lapangan, semua dapat teratasi berkat dukungan berbagai pihak,” ujarnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa berbagai masukan dan pendapat dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar dan akan dielaborasi agar proses pelaksanaan bisa dimaksimalkan.
“Yang paling utama adalah memastikan posisi-posisi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diisi oleh orang-orang yang tepat, agar bersama-sama dapat memberikan dorongan untuk hasil yang lebih baik dan maksimal,” jelasnya.
“Mengenai target-target, tidak semuanya harus dihitung secara rasional, tetapi proses peningkatan harus memiliki daya ukur dan kemampuan untuk mencapai target tersebut,” tambahnya.
Semua fraksi di DPRD Kota Makassar menyetujui Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 Pemkot Makassar.
Fraksi-fraksi yang menyetujui antara lain Nasdem, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Mulia, dan Fraksi Amanat Persatuan Indonesia.
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.