Lima Remaja Diamankan Polsek Pasimasunggu Atas Dugaan Pencurian

INIKLIK.ID– Lima orang remaja diamankan aparat Polsek Pasimasunggu setelah diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Pasimasunggu dan Kecamatan Pasimmasunggu Timur Pulau Jampea, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kapolsek Pasimasunggu IPTU Haryanto menjelaskan, kasus ini terungkap saat salah satu pelaku tertangkap tangan oleh pemilik rumah saat sedang beraksi di Dusun Ujung, Desa Bontobulaeng, Kecamatan Pasimasunggu, pada Sabtu (19/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Dari Arena Rakornas Pos Yandu 2024, Musrifah Basli Dorong Peningkatan Kualitas Kesehatan Ibu dan Anak

“Seorang remaja berinisial DA (16) diamankan warga setelah ketahuan mencungkil laci meja di dalam rumah milik Hj. Lia, yang saat itu menyimpan sejumlah uang. Pemilik rumah langsung memberi tahu keluarganya dan warga sekitar hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar IPTU Haryanto.

Satu remaja lainnya yang diduga turut serta dalam aksi tersebut, berinisial R (16), sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap tak lama kemudian. Petugas dari Polsek Pasimasunggu yang menerima laporan masyarakat langsung menuju lokasi dan mengamankan para terduga pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengaku beraksi tidak sendiri. Kami kemudian mengamankan tiga remaja lainnya masing-masing berinisial B (17), S (19), dan F (15). Kelimanya mengakui telah melakukan pencurian di beberapa toko yang tersebar di dua kecamatan,” jelas IPTU Haryanto.

Baca Disini  Kapolsek Pasimasunggu Pimpin Pengamanan Kampanye Paslon Bupati Selayar di Lapangan Kramat Benteng Jampea

Dari hasil penyelidikan awal, total kerugian dari serangkaian aksi pencurian yang diakui oleh para pelaku ditaksir mencapai kurang lebih Rp 50 juta. Beberapa barang seperti hasil panen cokelat di sejumlah lokasi juga turut menjadi sasaran pencurian.

“Kanit Reskrim telah membuat laporan polisi untuk masing-masing lokasi kejadian sesuai pengakuan para terduga pelaku,” terang Kapolsek.

Lebih lanjut IPTU Haryanto menambahkan bahwa penanganan kasus ini telah dikoordinasikan dengan pihak Satreskrim Polres Kepulauan Selayar.

“Selanjutnya kami telah melaporkan kepada Kasat Reskrim. Beliau telah memerintahkan Kanit PPA dan Kanit Resmob untuk menuju Polsek Pasimasunggu guna melakukan pemeriksaan dan membawa para terduga ke Polres Kepulauan Selayar untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup IPTU Haryanto.

Baca Disini  Debat Paslon Berjalan Aman, Kapolres Selayar Sampaikan Terima Kasih, Harap Situasi Kondusif Tetap Terjaga

Polisi memastikan seluruh proses penanganan kasus ini dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, termasuk pendampingan sesuai prosedur.

Adapun uang hasil jarahan mereka hanya digunakan membeli rokok dan ber poya poya di Selayar jelas Pelaku DA Alias ( AC ) Saat ditanya Wartawan Media ini yang juga merupakan otak dari pelaku lainnya.(Muhsar)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan