INIKLIK.ID – Operasi Patuh Pallawa 2025 yang dilaksanakan Polres Kepulauan Selayar sejak 14 Juli lalu telah memasuki hari keenam. Berdasarkan data Satlantas Polres Kepulauan Selayar, hingga Sabtu (19/7/2025), tercatat sebanyak 73 pelanggaran lalu lintas telah ditindak melalui tilang, baik secara manual maupun elektronik. Selain itu, sebanyak 48 teguran juga diberikan kepada pengguna jalan yang melanggar aturan.
Dari total 73 tilang yang dikeluarkan, sebanyak 46 dilakukan secara manual di lapangan, sementara 27 lainnya menggunakan sistem tilang elektronik berbasis kamera (ETLE/capture). Sementara untuk teguran, 35 diberikan dalam bentuk tertulis, dan 13 sisanya disampaikan secara lisan oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar, AKP Muh Idris, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan selama enam hari pelaksanaan operasi adalah pengendara yang tidak menggunakan helm standar, berboncengan lebih dari satu orang, serta pelanggaran melawan arus.
“Penindakan dilakukan sebagai upaya edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan. Kami tetap mengedepankan tindakan yang persuasif dan humanis, sesuai arahan pimpinan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr. (Han), menegaskan bahwa operasi ini bukan semata soal penegakan hukum, tetapi lebih kepada pembentukan budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari moralitas dan karakter bangsa.
“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Melalui Operasi Patuh ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari,” tegas Kapolres.
Operasi Patuh Pallawa 2025 akan berlangsung selama 14 hari, hingga 27 Juli mendatang. Selain penindakan, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media dan kegiatan langsung di lapangan.(AS/MUHSAR)
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.