INIKLIK.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mengakselerasi pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya.
Sejumlah perangkat daerah yang menjadi leading sector saling bersinergi dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing untuk memastikan proyek strategis ini berjalan sesuai rencana.
Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum fokus menyelesaikan studi kelayakan (feasibility study) dan kajian Amdal Lalu Lintas (Amda Lalin), sedangkan Dinas Pertanahan tengah melakukan pengukuran lahan dan percepatan proses sertifikasi.
Di sisi lain, Dinas Penataan Ruang bergerak menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akan memperkuat legalitas pembangunan di kawasan Untia.
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis, menjelaskan bahwa pembangunan stadion ini merupakan program prioritas Wali Kota dan Wawali Makassar dan menjadi bagian integral dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Perda tersebut menjadi dasar pijakan dalam setiap pembangunan di wilayah kota. RDTR untuk kawasan Untia sedang dikuatkan.
“Progres stadion kami terus matangkan di Dinas penataan ruang. Baik secara makro melalui RTRW maupun secara mikro melalui penataan teknis kawasan. Kami baru saja berkoordinasi langsung ke Kementerian ATR/BPN dan mendapat dukungan percepatan,” ujar Fuad, Minggu (20/7/2025).
Hal utama juga, Pemkot Makassar akan juga fokus mengalokasikan anggaran untuk amdal, andalalin hingga Detail Engineering Design (DED).
Hadirnya stadion di Untia akan menarik peluang-peluang investasi di Kota Makassar. Stadion ini menjadi stimulan untuk munculnya investor baru.
Dengan langkah-langkah strategis dan komitmen lintas dinas, Pemkot Makassar optimistis pembangunan Stadion Untia akan menjadi tonggak kemajuan kawasan utara kota sekaligus menjadi legacy infrastruktur olahraga berskala nasional.
Fuad menambahkan, dari hasil koordinasi dengan Kasubdit Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan dan Pemprov Sulsel, tidak ditemukan kendala berarti pada kawasan stadion Untia.
Artinya, pemerintah Kota tinggal mematangkan perencanaan teknis kawasan untuk memastikan stadion dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan tersebut.
“Stadion ini bukan hanya untuk pertandingan. Kita berharap, stadion akan menjadi pemicu hadirnya investor, seperti pembangunan hotel, pusat pelatihan atlet, dan fasilitas pendukung lainnya,” tambahnya.
Guna memperkuat tahapan rencana pembangunan, Pemkot Makassar akan menggelar rapat koordinasi lintas sektor melalui Forum Penataan Ruang, yang diketuai oleh Sekretaris Daerah.
Forum ini melibatkan unsur perangkat daerah terkait, organisasi profesi seperti IAP dan ASPI, serta tokoh masyarakat setempat. Apalagi, forum ini penting untuk menyinkronkan masukan dan kebutuhan sektoral.
“Leading sector seperti Dinas PU, Pertanahan, Lingkungan Hidup, dan Bappeda akan duduk bersama untuk merumuskan dukungan terhadap studi kelayakan dan master plan stadion,” jelas Fuad.
Dalam pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN, juga teridentifikasi beberapa isu teknis seperti ketidaksesuaian warna kawasan pada peta rencana lama (Perda Nomor 4 Tahun 2015), perubahan zona hijau, serta persoalan sempadan jalan Middle Ring Road.
Persoalan ini muncul karena validasi yang tertunda di masa lalu. Namun kami sudah siapkan solusi melalui revisi teknis dan pendekatan koordinatif lintas sektoral.
“Dua pekan ke depan, kami akan kembali ke kementerian untuk menyampaikan hasil sinkronisasi,” katanya.
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.