Apiaty Amin Syam Saat Sosialisasi Tentang Perlindungan Anak

INIKLIK.ID– -Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam melaksanakan sosialisasi penyebarluasan informasi dan produk hukum ke masyarakat. Sosialisasi ini mengenai Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak.

 

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Ketua DPRD Makassar Dukung Appi-Aliyah Lakukan Mutasi Pejabat Eselon 2

Hadir dalam kegiatan ini yakni Akademisi Masrur Razak dan Hartati yang bertindak sebagai narasumber. Agenda sosialisasi perda berlangsung di Hotel Aston, Senin (29/4/2024).

“Perda tentang perlindungan anak harus dipahami semua orang. Bahwa hak-hak anak wajib dipenuhi dan dilindungi oleh aturan,” tegas Apiaty.

Dijelaskan Apiaty, ada beberapa hak anak yang mesti diketahui oleh orang tua. Misalnya, hak untuk bermain, hak mendapat pendidikan, perlindungan hingga kesehatan dan peran dalam kebangsaan.

Baca Disini  Diduga Tak Miliki Izin, DPRD Makassar Bakal Sidak Mie Gacoan Alauddin

“Harapan kita Perda ini bisa menjadi acuan terhadap orang tua agar tidak terjadi salah didik,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Sosialisasi Perda, Nurlinda Azis mengatakan, anak ini amanah yang diberikan oleh AllahSWT, baik sebagai orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Sehingga, regulasi ini penting untuk diketahui semua golongan.

“Kalau kita pengusaha, maka usaha ini punya hubungan dengan perlindungan anak. Contoh, pekerjakan anak dibawah umur itu melanggar undang-undang,” katanya.

Baca Disini  Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail Tinjau Pasar Sawah Tanggapi Keluhan Pedagang

“Jadi, kalau ada pengusaha tidak paham Perda perlindungan anak maka rentan melakukan pelanggaran. Mereka anggap wajar tapi itu pelanggaran,” tambahnya. (*)

Loading

Originally posted 2024-04-29 16:05:26.


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan