Pemkab Bulukumba Mulai Fasilitasi 109 Website Desa Secara Gratis

INIKLIK.ID ,– Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Kominfo dan Persandian mulai memfasilitasi pengembangan website bagi pemerintah desa.

Sebanyak 109 desa di Kabupaten Bulukumba akan mendapat fasilitas web desa secara gratis.

Bacaan Lainnya

Kabid Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Aptika) Dinas Kominfo Bulukumba, Mulyadi Ganie menyampaikan bahwa mulai dari nama domain, registrasi atau pendaftarannya sampai pada halaman webnya, Dinas Kominfo akan memfasilitasi secara gratis.

Baca Disini  Pastikan Bebas Narkoba, Petugas di Rujab Menjalani Tes Darah dan Urine

Saat ini katanya sedang dalam tahap pengembangan semua website desa. Nama domain menurut Mulyadi Ganie, juga akan disediakan oleh Dinas Kominfo Bulukumba.

Sebagai terobosan, Pemkab Bulukumba menyeragamkan nama domain website desa sesuai Surat Keputusan Bupati Bulukumba.

Menurutnya, nama domain desa berisi nama desa dan nama kabupaten diikuti ekstensi “desa.id.”

“Nama ekstensi ini memudahkan nama website desa di Bulukumba diketahui oleh masyarakat,” ungkap Mulyadi Ganie, Kamis, 24 Juli 2025.

Baca Disini  Dipusatkan di Pantai Merpati, Bulukumba Run 2025, Sukses Digelar

“Nama domain desa di Bulukumba sudah diatur sebagai contoh Desa Bira, domainnya harus bira-bulukumba.desa.id,” tambahnya.

Tak cuma pembuatan, Dinas Kominfo juga akan memberikan pelatihan pengelolaan website desa.

“Kita rapikan domainnya. Bagi desa yang sudah jalan webnya selama ini, cukup mengganti alamat domainnya sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” katanya lagi.

Sementara itu, Kadis Kominfo Bulukumba Asdar Andi Bennu, menyampaikan pengelolaan website desa oleh Pemkab sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Publik.

Baca Disini  Meriah! Ratusan Peserta Ramaikan Bulukumba Night Run 2025 di Pantai Merpati

Hal itu juga sejalan dengan prioritas pemerintah pusat dan Pemkab Bulukumba dalam transformasi Pemerintahan digital.

Selain Web desa juga akan difasilitasi penggunaan aplikasi layanan desa.id. Aplikasi layanan ini akan memudahkan pengurusan dokumen bagi warga di desa dan ini merupakan salah satu penerapan teknologi digital.(*)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan