Respon Cepat Resmob Polres Selayar Amankan Pasangan Yang Diduga Selingkuh Saat Hendak Diamuk Massa

INIKLIK.ID – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Selayar bertindak cepat mengamankan sepasang pria dan wanita yang diduga melakukan perselingkuhan dan nyaris menjadi sasaran amukan massa, pada Senin malam, 28 Juli 2025.

Aksi pengamanan ini berlangsung sekitar pukul 21.30 Wita, setelah laporan masyarakat masuk melalui layanan Hotline Polri 110. Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Katim Resmob, Bripka Rahmat Wadi, bersama piket jaga, segera mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi kedua terduga pelaku dari tengah kepungan warga yang sudah dalam keadaan emosi.

Baca Disini  Kembali Telan Korban, Polres Selayar Ingatkan Warga Tentang Penipuan Online Modus Segitiga

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial MA (40), perempuan warga Desa Binanga Sombayya, Kecamatan Bontosikuyu, dan NA (52), laki-laki warga Desa Lantibongan, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Bripka Rahmat Wadi menjelaskan bahwa situasi sempat memanas dan nyaris tak terkendali saat pihaknya tiba di lokasi. Warga, khususnya pihak keluarga dari perempuan, sudah terlebih dahulu mengepung rumah tempat keduanya diduga berduaan.

“Tadi sempat dipukuli waktu masih di dalam rumah, pas keluar dipukul lagi. Untung kami cepat halangi dan langsung masukkan ke mobil lalu bawa ke Polres. Keluarga perempuan yang mengamuk,” jelas Bripka Rahmat.

Baca Disini  Sidang Paripurna DPRD Dalam Rangka Serah Terima Jabatan Bupati Takalar

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muhammad Rifai, S.H., M.H., membenarkan adanya pengamanan tersebut dan menyebut tindakan cepat petugas bertujuan untuk mencegah aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.

“Kami langsung tindak lanjuti laporan warga dan amankan keduanya ke Mapolres untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” terang Iptu Rifai.

Baca Disini  Camat Pasimasunggu Bangga, Panitia HUT ke 79 RI Miliki Saldo Rp 19.000

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana. Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing emosi dan mempercayakan penanganan kasus seperti ini kepada aparat yang berwenang.

(Muhsar)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan