Camat Sangkarrang Usulkan Pengecualian Syarat Pendidikan Calon Ketua RT/RW

INIKLIK.ID – Pemerintah Kecamatan Kepulauan Sangkarrang mengusulkan agar syarat pendidikan minimal bagi calon Ketua RT dan RW di wilayah kepulauan dapat dikecualikan.

Camat Sangkarrang, Andi Asdhar, menjelaskan bahwa saat ini salah satu syarat untuk mencalonkan diri sebagai Ketua RT/RW adalah minimal lulusan SMP. Namun, kondisi pendidikan masyarakat di wilayah kepulauan umumnya belum mencapai tingkat tersebut.

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi PPID, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Informasi Publik

“Mayoritas warga di pulau hanya menamatkan pendidikan setingkat SD. Bahkan, ada yang tidak pernah mengenyam pendidikan sama sekali,” ujar Andi Asdhar pada Selasa (29/7/2025).

Ia menilai bahwa ketentuan syarat pendidikan sebaiknya disesuaikan dengan kondisi sosial dan latar belakang masyarakat setempat.

“Kita berharap syarat ini bisa dipertimbangkan kembali, khususnya bagi warga Sangkarrang,” tambahnya.

Kecamatan Sangkarrang terdiri dari tiga kelurahan: Barrang Caddi, Barrang Lompo, dan Kodingareng. Ketiga kelurahan ini mencakup delapan pulau, yaitu Pulau Barrang Lompo, Pulau Lumu-lumu, Pulau Lanjukang, Pulau Bone Tambu, Pulau Langkai, Pulau Barrang Caddi, Pulau Kodingareng, dan Pulau Kodingareng Keke.

Baca Disini  Penjelasan Kabid Humas Andi Esty Tentang Pemutusan Arus Listrik Masjid Rahmatan Lil Alamin Selayar

Meski layanan pendidikan tersedia di pulau-pulau besar dan padat penduduk seperti Barrang Lompo, Barrang Caddi, dan Kodingareng, kondisinya masih memprihatinkan. Kecamatan Sangkarrang hanya memiliki lima SMP dan satu SMA.

Warga yang menempuh pendidikan formal umumnya berasal dari kalangan milenial dan generasi Z. Namun, tidak semua dari mereka tertarik untuk terlibat dalam kepemimpinan tingkat RT atau RW.

Baca Disini  Camat Sangkarrang Saksikan Penyerahan Bantuan Korban Kebakaran dari Dinsos Sulsel

“Kita ingin memberi ruang kepada generasi muda tanpa membatasi partisipasi masyarakat lainnya. Jangan sampai syarat pendidikan minimal menjadi beban, padahal mereka punya kapasitas untuk memimpin,” tegas Camat Andi Asdhar.

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan