Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pasar Murah Kejaksaan Negeri Parepare di HUT ke-80

INIKLIK.ID – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Pasar Murah yang digelar di Taman Mattirotasi, Parepare.

Pasar murah tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kejaksaan.

Bacaan Lainnya
Baca Disini  Wali Kota Tasming Hamid Ajak Generasi Muda Parepare Jadi Motor Indonesia Emas 2045

Tasming Hamid hadir langsung dalam kegiatan itu, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka. Sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare serta jajaran Kejaksaan Negeri Parepare juga turut memeriahkan acara tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat atas peringatan hari jadi Kejaksaan yang ke-80, sekaligus mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Parepare yang menghadirkan program pasar murah bagi masyarakat.

Baca Disini  Rapat Lintas Sektoral Kecamatan Bacukiki Bersatu untuk Wujudkan Kamtibmas Aman dan Nyaman di Bulan Ramadan 1446 H

“Kami ucapkan selamat untuk hari jadi Kejaksaan yang ke-80. Tentu kami dari pemerintah kota sangat mengapresiasi kegiatan pasar murah ini,” kata Tasming Hamid. (21/8/2025).

Mantan anggota DPRD Parepare dua periode itu menegaskan, kehadiran pasar murah sangat bermanfaat dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, terutama di tengah dinamika ekonomi saat ini.

“Harapan kita semua, kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Parepare, sekaligus memperkuat kebersamaan antara pemerintah dan lembaga penegak hukum,” tambahnya.

Baca Disini  Tasming Hamid Jemput Jamaah Haji Parepare, Tegaskan Komitmen Pelayanan Hingga Tiba di Daerah

Di kesempatan yang sama, Tasming Hamid juga mengajak jajaran Kejaksaan Negeri Parepare untuk terus mempererat sinergitas dengan Pemerintah Kota.

Menurutnya, kerja sama yang kuat antara institusi penegak hukum dan pemerintah daerah akan berdampak positif dalam membangun Parepare yang lebih baik. (*)

Loading


Eksplorasi konten lain dari iniklik

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan