INIKLIK.ID – Operasi Sikat Lipu 2025 yang baru dimulai di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar langsung membuahkan hasil. Belum genap 24 jam sejak dilaksanakan, Tim Resmob berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian handphone. Penangkapan berlangsung pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 14.00 Wita di Jl. A.P. Pettarani, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Muh. Rifai, S.H., M.H., menjelaskan bahwa terduga pelaku utama berinisial M (30), warga Benteng, diduga kuat melakukan pencurian sebuah handphone milik ASN bernama Dodi Hasan Fausan. Kejadian itu dilaporkan terjadi pada 4 Juni 2025 di Lapangan Pemuda Benteng saat korban sedang melakukan persiapan kegiatan Bhayangkara Cup.
“Saat itu korban baru menyadari handphone Oppo Reno 2 miliknya sudah tidak ada setelah pulang ke rumah. Nomor telepon korban juga tidak aktif lagi sehingga dipastikan handphone telah diambil orang lain,” ungkap IPTU Rifai.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta dan melaporkan kasus ini ke Polres Kepulauan Selayar. Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Rahmat Wadi lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial H (20), tukang cukur asal Jl. A.P. Pettarani, yang menguasai handphone hasil curian tersebut.
“Dari keterangan H, tim kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku utama M di tempat kerjanya di sebuah depot air isi ulang,” tambahnya.
Barang bukti berupa satu unit handphone Oppo Reno 2 kini telah diamankan. Kedua terduga pelaku telah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., memberikan apresiasi atas keberhasilan tim Resmob yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa Operasi Sikat Lipu 2025 menjadi momentum penting untuk menekan angka kriminalitas.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. Operasi Sikat Lipu 2025 yang baru kita mulai menjadi momentum untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari kasus-kasus pencurian yang meresahkan, dan penyakit masyarakat lainnya”, tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan, pihaknya berharap masyarakat lebih proaktif melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, agar penanganan dapat dilakukan cepat dan tepat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
(Humas Polres
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.