INIKLIK.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar merilis hasil kaji cepat sementara terkait kerugian akibat kebakaran yang melanda Gedung DPRD Kota Makassar pada Jumat malam (29/8/2025). Nilainya ditaksir mencapai Rp253,4 miliar.
Komandan Tim Asesmen Kaji Cepat BPBD Makassar, Yuli Rachmat, menjelaskan bahwa perhitungan sementara dilakukan berdasarkan pengamatan langsung di lokasi kejadian.
“Total kerugian sementara berdasarkan hasil pengamatan di lapangan sebesar Rp253,4 miliar. Nilai ini masih dapat berubah karena banyak faktor yang belum masuk dalam perhitungan,” kata Yuli Rachmat dalam laporan resmi yang diterima, Sabtu (30/8/2025).
Rincian Kerugian Sementara
Berdasarkan data BPBD Makassar, estimasi kerugian mencakup:
Kendaraan roda empat: 67 unit dengan estimasi harga rata-rata Rp200 juta per unit, total Rp13,4 miliar.
Kendaraan roda dua: 15 unit dengan estimasi harga Rp16 juta per unit, total Rp240 juta.
Gedung DPRD: bangunan empat lantai dengan asumsi total luas 1.600 m². Nilai kerugian bangunan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Namun, sejumlah faktor lain seperti kerusakan peralatan kantor, arsip, dokumen penting, hingga biaya tidak langsung (pemulihan layanan pemerintahan, relokasi, dan hilangnya arsip) belum dimasukkan ke dalam perhitungan.
“Ketidakpastian terbesar ada pada nilai kendaraan, luas dan spesifikasi gedung, serta peralatan kantor yang kondisinya sulit dikenali akibat bangunan yang rentan runtuh,” tambah Yuli.
Potensi Kerugian Lebih Besar
BPBD Makassar menegaskan, angka Rp253,4 miliar hanyalah perkiraan awal. Nilai kerugian riil bisa jauh lebih besar setelah dilakukan pendataan menyeluruh, termasuk menghitung kerugian non-fisik dan dampak terhadap layanan publik.
Sebelumnya, kebakaran besar terjadi di kompleks Kantor DPRD Kota Makassar saat aksi unjuk rasa berujung ricuh pada Jumat malam. Api membakar sebagian besar gedung, termasuk kendaraan dinas yang terparkir di area kantor. Hingga kini, tim gabungan masih melakukan pendinginan dan sterilisasi lokasi.
Eksplorasi konten lain dari iniklik
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.